SuaraLampung.id - Oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Way Kanan ditangkap aparat kepolisian. Oknum berinisial MF (41) ditangkap karena terlibat kasus peredaran narkoba.
Kepala Satres Narkoba Polres Way Kanan Iptu Mirga Nurjuanda mengatakan, pelaku ini ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat di Kampung Negeri Baru, Umpu Semenguk, Way Kanan, pada Senin (19/4/2021) malam.
Pelaku diamankan saat melintas di gang, saat hendak menuju Lapas Kelas II B Way Kanan.
"Saat itu pelaku ini melintas menggunakan sepeda motor Honda Revo BE 3586 YS. Saat digeledah, ditemukan bungkusan lakban hitam yang didalamnya terdapat sebungkus plastik bening berisikan sabu seberat 2,91 gram," kata Iptu Mirga Nurjuanda dalam keterangannya, Selasa (20/4/2021) dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Hujan Es Terjadi di Way Kanan, Ini Kata BMKG
Selanjutnya dilakukan pengembangan lebih lanjut, dengan memeriksa tempat tinggal MF di Rumah Dinas Lapas Kelas II B Way Kanan.
Dari penggeledahan, turut ditemukan barang bukti berupa seperangkat alat isap (bong) yang terbuat dari botol plastik, 91 bungkus plastik klip bening ukuran kecil, dan 66 bungkus plastik klip bening ukuran sedang.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti narkotika dibawa ke Mapolres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya ini, pekaku dijerat Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun paling singkat enam tahun," ujar Mirga Nurjuanda.
Baca Juga: Gempa Lampung 5,4 SR Terasa Hingga Bengkulu dan Way Kanan
Berita Terkait
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
Akui Tembak 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Cara Unik Polisi di Lampung Bikin Nyaman Pemudik: Bagi Camilan dan BBM Gratis
-
Harga Bahan Pokok di Lampung Stabil Sampai H+3 Lebaran 2025
-
3 Juta Wisatawan Serbu Lampung di Lebaran 2025: Ini Prediksi Puncak Kunjungannya
-
Pelabuhan Bakauheni Mulai 'Diserbu' Pemudik pada H+3 Lebaran 2025
-
Perkenalkan Habbie, UMKM Binaan BRI yang Sukses Ekspor ke Mancanegara