SuaraLampung.id - Oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Way Kanan ditangkap aparat kepolisian. Oknum berinisial MF (41) ditangkap karena terlibat kasus peredaran narkoba.
Kepala Satres Narkoba Polres Way Kanan Iptu Mirga Nurjuanda mengatakan, pelaku ini ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat di Kampung Negeri Baru, Umpu Semenguk, Way Kanan, pada Senin (19/4/2021) malam.
Pelaku diamankan saat melintas di gang, saat hendak menuju Lapas Kelas II B Way Kanan.
"Saat itu pelaku ini melintas menggunakan sepeda motor Honda Revo BE 3586 YS. Saat digeledah, ditemukan bungkusan lakban hitam yang didalamnya terdapat sebungkus plastik bening berisikan sabu seberat 2,91 gram," kata Iptu Mirga Nurjuanda dalam keterangannya, Selasa (20/4/2021) dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Hujan Es Terjadi di Way Kanan, Ini Kata BMKG
Selanjutnya dilakukan pengembangan lebih lanjut, dengan memeriksa tempat tinggal MF di Rumah Dinas Lapas Kelas II B Way Kanan.
Dari penggeledahan, turut ditemukan barang bukti berupa seperangkat alat isap (bong) yang terbuat dari botol plastik, 91 bungkus plastik klip bening ukuran kecil, dan 66 bungkus plastik klip bening ukuran sedang.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti narkotika dibawa ke Mapolres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya ini, pekaku dijerat Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun paling singkat enam tahun," ujar Mirga Nurjuanda.
Baca Juga: Gempa Lampung 5,4 SR Terasa Hingga Bengkulu dan Way Kanan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi