Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 20 April 2021 | 13:34 WIB
Ilustrasi bangkrut. Dua perusahaan di Bandar Lampung tutup akibat pandemi Covid-19. [Shuttersrtock]

SuaraLampung.id - Dua perusahaan di Kota Bandar Lampung tutup akibat terdampak pandemi Covid-19. Dua perusahaan ini pun terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandar Lampung Wan Abdurrahman mengatakan, dua perusahaan itu sudah melapor ke Disnaker Bandar Lampung. 

Dia menjelaskan bahwa kedua perusahaan tersebut tutup disebabkan oleh permintaan barang atau produknya selama pandemi semakin menurun dan tidak dapat melakukan ekspor sehingga tidak dapat menutup pengeluaran mereka.

"Satu perusahaan bergerak di bidang pembuatan karbon aktif dan satu perusahaan bergerak di  pembuatan tali dari serabut kelapa," kata dia, Selasa (20/4/2021) dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Warga Tolak Pembangunan Mal Living Plaza, Ini Kata Wali Kota Eva Dwiana

Ia menyebutkan bahwa  dari dua perusahaan yang menutup usahanya tersebut jumlah karyawan yang terkena pemutusan kerja sebanyak 200 orang dengan rincian 125 pekerja di usaha pembuatan karbon aktif dan 75 orang di  pembuatan tali dari serabut kelapa.

"Keduanya-duanya tutup di tahun 2021. Namun kalau kondisi normal dan mereka membuka usahanya lagi maka pekerja-pekerja yang terkena PHK ini akan diprioritaskan," kata dia.

Bahkan, lanjut dia, di salah satu perusahaan tersebut dirinya ikut menyaksikan dan menandatangani secara resmi bahwa perusahaan tersebut ditutup.

"Sehubungan dengan itu, perusahaan-perusahaan yang tutup itu pun akan membayarkan hak-hak pekerjanya sesuai dengan apa yang telah dikomunikasikan dengan serikat pekerja," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Selasa 20 April 2021

Load More