SuaraLampung.id - M Nur Rohman, mantan Kasubag Keuangan Disdikbud Lampung Tengah, bersaksi dalam perkara fee dan gratifikasi proyek dengan terdakwa Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Nur Rohman menjadi saksi karena pernah menyerahkan uang fee untuk mendapatkan proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (15/4/2021), Nur Rohman mengaku stres lantaran uang sebesar Rp1,1 miliar untuk proyek di Dinas PUPR Lampung Tengah tidak kembali.
"Saya stres sebenarnya, karena uang tidak kembali," jawab saksi saat hakim anggota menanyakan kegelisahannya selama dalam sidang kasus fee dan gratifikasi proyek dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Selain stres karena uang tidak kembali, saksi juga mengaku kepada hakim bahwa dirinya juga stres lantaran takut statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.
Baca Juga: Kronologi Pelaku Pemenggal Kepala Ayah Tewas Gantung Diri di Sel Polsek
"Saya berupaya untuk melupakan walaupun uang tidak kembali, yang penting saya tidak masuk bui," kata dia dilansir dari ANTARA.
Hakim juga sempat menasihati saksi agar tidak mengulangi perbuatannya dengan mencari uang yang tidak halal seperti bermain proyek dan lainnya.
"Apa yang anda cari di proyek yang tidak halal itu, kan baeground anda sudah cukup punya toko buku dan punya usaha lainnya. Jadi jangan begitu lagi," katanya.
Sementara itu, saksi M Asfik Saleh yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengaku menyetorkan uang sebesar Rp760 juta untuk mendapatkan pekerjaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.
"Saya serahkan uang agar bisa diberikan proyek," katanya.
Saksi yang juga merupakan Wakil Direktur di perusahaan PT Ayu itu menjelaskan, penyerahan uang tersebut dibagi menjadi dua tahap. Uang sebesar Rp60 juta diserahkan pada tahun 2017 dan Rp700 juta pada tahun 2018.
Baca Juga: Puting Beliung di Bumi Nabung Lampung Tengah, Sejumlah Rumah Rusak
"Penyerahan uang Rp60 juta untuk proyek di tahun 2017 sebesar Rp300 juta. Sedangkan yang Rp700 juta untuk proyek di tahun 2018 dengan nilai sebesar Rp665 juta untuk proyek sumur bor, pagar rumah, dan pengairan," kata dia.
Berita Terkait
-
Dulu Jadi Pusat Perhatian, Kini Terlupakan: Nasib Miris Pemain Indonesia di Qatar
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Tertangkap Kamera, Shawn Mendes Ikut Salat Jumat di New York
-
3 Pemain Keturunan Indonesia Beragama Islam seperti Ragnar Oratmangoen, Ikuti Sunnah Nabi Muhammad SAW
-
Setim dengan Juara Piala Dunia, Mengapa Pemain Lhokseumawe Ini Tak Dilirik Shin Tae-yong?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal