SuaraLampung.id - Pemerintah memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021 bagi masyarakat. Larangan mudik ini berlaku mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.
Sebelum tanggal 6 Mei 2021, masyarakat diperbolehkan mudik atau pulang kampung. Pihak kepolisian belum melakukan penyekatan sebelum 6 Mei 2021.
"Kalau ada yang mudik awal ya silahkan saja, kita perlancar," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono saat meninjau skema penyekatan mudik Lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan, Rabu (14/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurutnya sebelum tanggal 6 Mei 2021, pemerintah juga tidak melarang warga untuk bepergian kemanapun, asalkan tetap menaati protokol kesehatan Covid-19.
Untuk itu dipastikan kalau ada yang memaksa mudik lebih awal, maka pihaknya tidak akan melakukan penyekatan dan menyuruh memutar balik ke daerah asal.
Namun lanjut Jendral Istiono, ketika telah memasuki tanggal 6 sampai 17 Mei, jalur utama mudik yang berada di Pulau Jawa, Sumatera maupun Bali akan dijaga ketat oleh petugas.
"Setelah tanggal 6 Mei, mudik tidak boleh dan kita sekat," kata Irjen Pol Istiono.
Ia menambahkan sebelum tanggal 6 Mei 2021, pihaknya juga telah menggelar operasi keselamatan, yang pada intinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mudik pada tanggal 6 sampai 7 Mei 2021.
"Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan operasi keselamatan, bertujuan untuk sosialisasi agar tidak mudik di tanggal 6 sampai 17 Mei," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Mudik Dilarang Sopir Menjerit, 'Yang Sudah Mati Suri, Jangan Dilarang Lagi'
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung
-
Senjata Masih Terselempang di Tubuh, Mengapa Brida Rizky Ditemukan Tewas di Sungai Mesuji?