SuaraLampung.id - Berikut jadwal buka puasa untuk Kota Bandar Lampung dan sekitarnya di hari kedua ramadhan 1442 hijriah atau Rabu (14/4/2021).
Memasuki bulan Ramadhan, umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa. Ibadah puasa adalah ibadah menahan diri dari lapar dan haus.
Puasa dimulai saat waktu fajar hingga waktu terbenamnya matahari. Yaitu dari waktu azan subuh berkumandang sampai azan magrib.
Penanda waktu berbuka puasa adalah sudah masuknya waktu salat magrib.
Penting diketahui umat Islam di Kota Bandar Lampung jadwal buka puasa di hari kedua bulan ramadhan 1442 H.
Berikut ini jadwal Imsakiyah dan jadwal buka puasa di Kota Bandar Lampung yang dilansir dari website Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama.
- IMSAK 04:34
- SUBUH 04:44
- TERBIT 05:56
- DUHA 06:24
- ZUHUR 12:03
- ASAR 15:20
- MAGRIB 18:02
- ISYA' 19:11
Itulah jadwal buka puasa di Kota Bandar Lampung dan sekitarnya di hari kedua bulan ramadhan 1442 H.
Doa berbuka puasa
Setelah menjalankan puasa seharian penuh, umat Islam disunahkan untuk menyegerakan berbuka saat mendengar azan magrib dan membaca doa berbuka puasa.
Baca Juga: Asyik Membaca Alquran Terjemahan Bahasa Toraja di Bulan Ramadhan
Doa yang lazim diamalkan di Indonesia berasal dari sahabat Nabi, Muaz bin Zuhrah yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Bukhari, dan Muslim sebagai berikut.
Allâhumma laka shumtu wa 'alâ rizqika afthartu
Artinya, "Duhai Allah, untuk-Mu-lah aku berpuasa, atas rezekimulah aku berbuka." (HR. Abu Dawud, Bukhari, dan Muslim).
Sedangkan doa yang umum dibaca kedua berasal dari sahabat Mabi Muhammad, Abdullah bin 'Umar yang juga diriwayatkan Abu Dawud sebagai berikut:
Dzahabaz zhama’u wabtallatil ‘urûqu wa tsabatal ajru, insyâ Allah
Artinya, "Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, insya Allah (HR. Abu Dawud).
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Pilih ORI030 di BRI, Investasi ORI Dijamin Negara dan Mudah Dibeli
-
Bukan Beton, Tapi Bambu: Jurus Back to Nature Amankan Jalur Liwa-Sumsel dari Longsor
-
Akhir Pelarian Penipu Tenaga Kerja di Lampung Tengah
-
Petani di Lampung Utara Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebangnya
-
BRI Peduli Dukung Kelompok Wanita Bogor Kembangkan Usaha Olahan Pala Berkelanjutan