SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung melakukan pengetatan penjagaan di wilayah perbatasan pada periode mudik Lebaran 2021. Pengetatan ini dilakukan untuk mengantisipasi persebaran Covid-19.
Tidak semua orang dari luar Lampung boleh masuk ke Provinsi Lampung. Ada syarat yang ditetapkan jika orang dari luar Lampung hendak masuk ke Lampung.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan bahwa masyarakat luar Lampung yang hendak masuk ke daerah itu wajib menyertakan surat bebas Covid-19 untuk mengantisipasi persebaran Covid-19.
"Untuk mengantisipasi persebaran Covid-19 di wilayah Lampung setiap masyarakat yang hendak bepergian ke Lampung wajib menunjukkan surat bebas Covid-19," ujar Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Senin.
Baca Juga: Terlibat Pencurian Getah Karet, Dua Pegawai PTPN VII Ditangkap Polisi
Ia mengatakan kewajiban masyarakat untuk menunjukkan surat bebas Covid-19 mulai dilakukan menjelang Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Kabupaten dan kota wajib melakukan pengecekan atas kepemilikan surat bebas COVID-19 setiap warga yang hendak memasuki wilayahnya masing-masing," katanya.
Menurutnya, selain wajib membawa surat bebas COVID-19, penerapan protokol kesehatan juga harus dilakukan.
"Protokol kesehatan wajib dilakukan dengan disiplin, siapapun yang hendak bepergian harus memastikan diri mereka sehat ini dilakukan untuk mencegah adanya kenaikan kasus Covid-19 di Lampung," ujarnya lagi.
Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.
Baca Juga: Korupsi Mobil Dinas Bupati Lampung Timur, ASN Ini Dihukum 1,5 Tahun Penjara
"Banyak masyarakat yang bertanya mengenai haruskah membawa surat bebas Covid-19 saat hendak bepergian, dan kami selalu mengatakan hal tersebut wajib dilakukan," ujar Reihana.
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
-
Kopi Asal Lampung Mendunia, PPI Genjot Ekspor ke Mesir
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni