SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung melakukan pengetatan penjagaan di wilayah perbatasan pada periode mudik Lebaran 2021. Pengetatan ini dilakukan untuk mengantisipasi persebaran Covid-19.
Tidak semua orang dari luar Lampung boleh masuk ke Provinsi Lampung. Ada syarat yang ditetapkan jika orang dari luar Lampung hendak masuk ke Lampung.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan bahwa masyarakat luar Lampung yang hendak masuk ke daerah itu wajib menyertakan surat bebas Covid-19 untuk mengantisipasi persebaran Covid-19.
"Untuk mengantisipasi persebaran Covid-19 di wilayah Lampung setiap masyarakat yang hendak bepergian ke Lampung wajib menunjukkan surat bebas Covid-19," ujar Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan kewajiban masyarakat untuk menunjukkan surat bebas Covid-19 mulai dilakukan menjelang Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Kabupaten dan kota wajib melakukan pengecekan atas kepemilikan surat bebas COVID-19 setiap warga yang hendak memasuki wilayahnya masing-masing," katanya.
Menurutnya, selain wajib membawa surat bebas COVID-19, penerapan protokol kesehatan juga harus dilakukan.
"Protokol kesehatan wajib dilakukan dengan disiplin, siapapun yang hendak bepergian harus memastikan diri mereka sehat ini dilakukan untuk mencegah adanya kenaikan kasus Covid-19 di Lampung," ujarnya lagi.
Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.
Baca Juga: Terlibat Pencurian Getah Karet, Dua Pegawai PTPN VII Ditangkap Polisi
"Banyak masyarakat yang bertanya mengenai haruskah membawa surat bebas Covid-19 saat hendak bepergian, dan kami selalu mengatakan hal tersebut wajib dilakukan," ujar Reihana.
Dia mengatakan surat bebas Covid-19 yang meliputi surat tes cepat antigen, ataupun tes usap menjadi persyaratan wajib bagi masyarakat yang hendak bepergian.
"Masyarakat diharapkan dapat terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat jangan sampai lalai, dan lebih baik di rumah saja," katanya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Panggilan ke Baitullah Dimulai! Kloter Pertama Haji Lampung Masuk Asrama 25 April 2026
-
BRI Hadirkan Money Changer di Motaain, Perbatasan RI-Timor Leste: Permudah Akses Valuta Asing
-
Muslihat 'Titip Rokok' Berujung Petaka: Jeratan Pemuda Way Kanan Terhadap Bocah 13 Tahun
-
Pasien RS Meninggal karena Listrik Padam, Ternyata Ulah Komplotan Pencuri Kabel PLN
-
Misteri Subuh Membara di Metro Timur: Satu Unit Mobil Diduga Sengaja Dibakar Orang Tak Dikenal