SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung melakukan pengetatan penjagaan di wilayah perbatasan pada periode mudik Lebaran 2021. Pengetatan ini dilakukan untuk mengantisipasi persebaran Covid-19.
Tidak semua orang dari luar Lampung boleh masuk ke Provinsi Lampung. Ada syarat yang ditetapkan jika orang dari luar Lampung hendak masuk ke Lampung.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan bahwa masyarakat luar Lampung yang hendak masuk ke daerah itu wajib menyertakan surat bebas Covid-19 untuk mengantisipasi persebaran Covid-19.
"Untuk mengantisipasi persebaran Covid-19 di wilayah Lampung setiap masyarakat yang hendak bepergian ke Lampung wajib menunjukkan surat bebas Covid-19," ujar Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan kewajiban masyarakat untuk menunjukkan surat bebas Covid-19 mulai dilakukan menjelang Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Kabupaten dan kota wajib melakukan pengecekan atas kepemilikan surat bebas COVID-19 setiap warga yang hendak memasuki wilayahnya masing-masing," katanya.
Menurutnya, selain wajib membawa surat bebas COVID-19, penerapan protokol kesehatan juga harus dilakukan.
"Protokol kesehatan wajib dilakukan dengan disiplin, siapapun yang hendak bepergian harus memastikan diri mereka sehat ini dilakukan untuk mencegah adanya kenaikan kasus Covid-19 di Lampung," ujarnya lagi.
Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.
Baca Juga: Terlibat Pencurian Getah Karet, Dua Pegawai PTPN VII Ditangkap Polisi
"Banyak masyarakat yang bertanya mengenai haruskah membawa surat bebas Covid-19 saat hendak bepergian, dan kami selalu mengatakan hal tersebut wajib dilakukan," ujar Reihana.
Dia mengatakan surat bebas Covid-19 yang meliputi surat tes cepat antigen, ataupun tes usap menjadi persyaratan wajib bagi masyarakat yang hendak bepergian.
"Masyarakat diharapkan dapat terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat jangan sampai lalai, dan lebih baik di rumah saja," katanya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung