SuaraLampung.id - Nasib pilu dialami seorang gadis remaja di Lampung Tengah. Gadis remaja berinisial FL (18) itu dicabuli paman sendiri berulang kali.
Si paman berinisial AB (65) mencabuli FL gadis remaja asal Lampung Tengah sejak korban berusia 8 tahun. Kini korban dalam keadaan hamil delapan bulan.
Korban didampingi penguru desa melaporkan peristiwa ini ke polisi. Alhasil petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah menangkap AB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas mengatakan, setelah menerima laporan dari kepala dusun di Kecamatan Bekri, pihaknya langsung menangkap tersangka di rumahnya pada Jumat (9/4/2021) malam. Korban berinisial FL (18) ini, dicabuli pelaku sejak tahun 2009, sesaat setelah ayahnya meninggal dunia.
"Sebelumnya pada tahun 2009, pelaku mendatangi korban. Setelah itu pelaku mulai melakukan perbuatan cabulnya selama tiga kali dalam satu pekan, hingga terakhir melakukan aksi bejatnya pada Desember 2020," kata AKP Edy Qorinas dalam keterangannya, Sabtu (10/4/2021) dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Modus pelaku melakukan aksi bejatnya ini, pelaku datang ke rumah korban sekitar pukul 24.00 WIB, dimana saat itu ibu pelaku telah tertidur. Kemudian pelaku mengetuk pintu pelan-palan, hingga mengajak ke salah satu ruangan dan melancarkan aksi bejatnya.
"Selama hampir 11 tahun mencabuli korban, pelaku ini mengancam akan membunuh korban apabila tidak menuruti kemauannya. Atas perbuatan pelaku, kini korban tengah hamil delapan bulan," ujar Edy Qorinas.
Setelah melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti, serta memintakan Visum Et Repertum, polisi kemudian menangkap pelaku.
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (1), Pasal 81 Ayat (2), Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI Tahun 2016 tentang perlindungan anak, diancam hukuman penjara selama paling lama 15 tahun.
Baca Juga: Kepala SMK di Jeneponto Jadi Tersangka Pencabulan Siswa Sudah Ditahan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Mobil Listrik Mulai Padati Bandar Lampung: Dishub Pertimbangkan Miliki Alat Uji KIR Khusus
-
Lampung Kini Jadi Produsen Sapi Raksasa yang Dikembangkan Peternak Rakyat
-
Akal-akalan Kurir Paket Way Kanan Rekayasa Perampokan Uang Setoran, Ternyata untuk Judol
-
Apes! Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Malah Terjungkal dan Berakhir di RS
-
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Lampung Mulai 2026