SuaraLampung.id - PT KAI Divre IV Tanjungkarang membuka layanan rapid test antigen bagi penumpang kereta api. Surat hasil rapid test antigen ini merupakan syarat bagi penumpang yang ingin naik kereta api di Provinsi Lampung.
Sebelumnya harga rapid test antigen yang dibuka KAI Tanjungkarang sebesar Rp 105.000. Namun mulai 9 April 2021, PT KAI Tanjungkarang menurunkan harga rapid test antigen.
“Besok para penumpang tidak lagi membayar Rp105.000 untuk rapid test antigen, tetapi cukup bayar Rp85.000 per satu penumpang, mulai diberlakukan besok,” kata Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih, Kamis (8/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurutnya, penurunan tarif ini berlaku di seluruh wilayah kerja PT KAI Divre IV Tanjung Karang. Mengenai lokasi, Jaka menjelaskan, Divre IV Tanjungkarang hanya memberlakukan di 3 stasiun seperti Stasiun Besar Tanjungkarang, Stasiun Kotabumi dan Stasiun Baturaja.
“Bagi masyarakat yang ingin berpegian menggunakan kereta api, khususnya perjalanan jauh, bisa melakukan rapid test antigen terlebih dahulu di stasiun yang telah di tentukan,” katanya
Ia menjelaskan, para calon penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan KA ekonomi Rajabasa wajib mematuhi aturan protokol kesehatan COVID-19 ( 3 M /mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak, serta wajib melampirkan surat rapid tes antigen yang telah tersedia di 3 stasiun.
Selain itu, bila penumpang tidak membawa surat rapid test antigen maka pihak kereta api telah menyiapkan rapid test antigen dengan biaya Rp85.000. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam