SuaraLampung.id - Sebuah riset mengenai penyintas Covid-19 di Amerika Serikat baru-baru ini mengungkapkan hasil cukup mengejutkan. Hasil riset itu menyatakan satu dari tiga penyintas Covid-19 di Amerika Serikat terdiagnosis gangguan otak atau psikiatri.
Riset yang melibatkan 230.000 lebih mayoritas pasien Amerika itu mengungkapkan satu dari tiga penyintas Covid-19 terdiagnosis gangguan otak atau psikiatri dalam kurun waktu enam bulan.
Hasil riset ini menunjukkan bahwa pandemi menyebabkan gelombang gangguan mental dan saraf, ungkap ilmuwan, Selasa (6/4/2021) sebagaimana dilansir dari ANTARA.
Para peneliti yang melakukan analisis itu mengatakan belum jelas bagaimana virus terkait dengan kondisi kejiwaan seperti kecemasan dan depresi. Namun, ini adalah diagnosa yang paling umum di antara 14 gangguan yang mereka temukan.
Kasus pascaCOVID struk, demensia dan gangguan saraf lainnya jarang terjadi, kata peneliti, namun masih signifikan, terutama bagi mereka yang mengalami COVID-19 parah.
"Hasil kami mengindikasikan bahwa penyakit otak dan gangguan kejiwaan lebih umum setelah COVID-19 dibanding setelah flu atau infeksi pernapasan lainnya," kata Max Taquet, psikiater di Universitas Oxford Inggris, yang juga memimpin riset tersebut.
Riset itu tidak dapat menentukan mekanisme biologis atau psikologis yang dilibatkan, katanya. Namun, menurutnya penelitian mendesak diperlukan guna mengidentifikasi ini "dengan maksud untuk mencegah atau mengobati itu."
Pakar kesehatan semakin prihatin dengan bukti risiko gangguan otak dan kesehatan mental yang lebih tinggi di kalangan penyintas COVID-19. Riset sebelumnya dari peneliti yang sama tahun lalu menemukan bahwa 20 persen dari penyintas COVID-19 terdiagnosis gangguan kejiwaan dalam waktu tiga bulan.
Temuan baru ini, yang dipublikasi di jurnal Lancet Psychiatry, menganalisis catat kesehatan 236.379 pasien COVID-19, yang mayoritas berasal dari Amerika Serikat, dan menemukan 34 persen di antaranya terdiagnosa penyakit kejiwaan atau saraf dalam waktu enam bulan.
Baca Juga: Aturan Lengkap PPKM Mikro di Kota Bekasi
Gangguan ini secara signifikan lebih umum pada pasien COVID-19 dibanding dengan kelompok pembanding mereka yang sembuh dari flu atau infeksi pernapasan lainnya selama periode yang sama, kata peneliti, menunjukkan COVID-19 memiliki dampak yang spesifik.
Kecemasan,17 persen dan gangguan suasana hati (mood), 14 persen adalah yang paling umum, dan sepertinya tidak terkait dengan seberapa ringan atau parah COVID yang dialami si pasien.
Akan tetapi, pasien COVID-19 parah di ICU, 7 persen di antaranya mengalami stroke dalam waktu enam bulan, dan hampir 2 persen terdiagnosa demensia.
"Meski risiko individu untuk sebagian besar gangguan kecil, efek terhadap seluruh populasi bisa jadi besar," kata Paul Harrison, profesor kejiwaan Universitas Oxford yang juga memimpin riset tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG