SuaraLampung.id - Flyover di Jalan Sultan Agung, Bandar Lampung akhirnya diresmikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Rabu (7/4/2021). Flyover ini adalah flyover terakhir yang dibangun Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Eva Dwiana mengatakan, pihaknya tidak akan membangun kembali flyover di Bandar Lampung. Ini karena anggaran yang ada saat ini dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Jalan layang ini merupakan yang terakhir dibangun oleh Pemkot Bandar Lampung tahun ini, dan untuk sementara waktu kita tidak akan ada bangunan flyover lagi," kata Eva Dwiana, Rabu (7/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Namun, lanjut dia, apabila kondisi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandar Lampung yang terimbas pandemi Covid-19 sudah kembali normal, pembangunan-pembangunan di kota ini akan terus dijalankan.
Baca Juga: Ada Parfum Jutaan Rupiah di Lapas Rajabasa, Diduga Milik Bandar Narkoba
"flyover ini merupakan salah satu pembangunan yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan sumber dana pendapatan asli daerah (PAD) lainnya," kata Eva.
Flyover Sultan Agung adalah flyover ke-11 di kota Bandar Lampung. Flyover ini memiliki panjang 262 meter serta lebar 10 meter.
Eva juga mengungkapkan jalan layang ini merupakan karya atau dibangun pada masa kepemimpinan Wali Kota sebelumnya Herman HN, karena itu pihaknya pun berkomitmen akan mempercantiknya.
"Kepemimpinan Pak Herman sudah banyak membangun flyover dan satu jalan bawah tanah (underpass), jadi sekarang saya hadir untuk mempercantiknya," kata dia pula.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengatakan bahwa pembangunan jalan layang ke-11 ini memakan biaya sekitar Rp34 miliar.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Pedagang di Bandar Lampung Pekan Ini
"Jalan Layang Sultan Agung mulai dibangun tanggal 4 Mei 2020, setelah melalui tahapan studi kelayakan dan kajian akademis yang mendalam serta melalui proses perencanaan yang luas dan terukur,” kata dia.
Menurut Iwan, kajian tersebut menyimpulkan bahwa pembangunan flyover di jalan ini menjadi prioritas untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di salah satu ruas jalan di kota ini, terutama di Jalan Sultan Agung yang ada jalan rel kereta apinya.
Berita Terkait
-
Jakarta Tanpa Lampu Merah? Ini Dia 4 Inovasi yang Bisa Diterapkan
-
Dharma Pongrekun Dinyinyiri Karena Usulan Teknologi Tanpa Lampu Merah untuk Atasi Kemacetan, Padahal Bisa Lho!
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Ingin Jakarta Bebas Lampu Merah, Dharma Pongrekun Bangun Overpass dan Underpass dalam 7 Hari
-
Brakk! 4 Motor Tabrak Mobil Satpol PP yang Lagi Tertibkan Bendera Parpol di Flyover Pondok Bambu
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
NU Lampung Serukan Persatuan Pasca Pilkada 2024: Jangan Terprovokasi!
-
Pj Gubernur: Lampung Butuh Rumah Sakit Khusus
-
Timses Mirza-Jihan Minta Maaf Usai Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024 Versi Hitung Cepat
-
Tertimbun Longsor, Penambang Pasir Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Way Seputih
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Lampung: Surat Suara Tertukar, Kurang, Rusak, dan Intimidasi