SuaraLampung.id - Kementerian Agama memperbolehkan pelaksanan ibadah salat tarawih berjamaah di musala dan di masjid. Hal senada diutarakan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Eva Dwiana mempersilakan umat Islam di Bandar Lampung melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid. Namun Eva mengingatkan agar jemaah mematuhi protokol kesehatan.
"Tarawih tetap boleh dilakukan, tapi harus pakai prokes karena masih dalam masa pandemi COVID-19," kata Wali Kota Eva Dwiana, Selasa (6/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia pun mengatakan bahwa untuk tetap menjaga pelaksanaan prokes di masjid-masjid saat Tarawih, pihaknya berencana menempatkan Satgas Covid-19 dengan melibatkan unsur masyarakat setempat.
Baca Juga: Masjid dengan Atmosfer Mirip Masjid Nabawi Ini Siap Gelar Salat Tarawih
"Permasalahan prokes ini tidak bisa kita kerja sendiri, tapi semua masyarakat harus bersama-sama menjaganya," kata dia pula.
Ketua II Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bandar Lampung Yaumil Khoirul mengungkapkan bahwa segera menginformasikan kepada ormas-ormas Islam bahwa Shalat Tarawih dan Idul Fitri dapat dilaksanakan.
"Kami sebagai MUI akan sampaikan ini bahwa tidak ada maklumat yang menyatakan Shalat Tarawih di bulan Ramadan dan Shalat Idul Fitri dilarang, tentunya ini akan disambut baik oleh masyarakat dan ormas Islam di sini," kata dia lagi.
Namun begitu, lanjut dia, penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan harus tetap dilakukan, sehingga harapan Wali Kota daerah ini dapat masuk zona kuning atau pun hijau bisa tercapai.
"Mungkin yang sedikit sulit menjaga jarak itu di Shalat Jumat, namun kami menyarankan bila memang sudah tidak cukup di dalam jamaah bisa menggunakan halaman masjid untuk melaksanakan ibadahnya, sehingga tidak terjadi penumpukan yang berpotensi menyebarkan Covid-19," kata dia pula.
Baca Juga: Jokowi Izinkan Salat Tarawih dan Idul Fitri, Begini Respon Wagub DKI
Berita Terkait
-
Imam Masjid di AS Ajak Jamaah Push-Up sambil Dzikir setelah Salat Tarawih, Bagaimana Hukumnya?
-
Lengkap! Dalil Shalat Tarawih: Dari Kesepakatan Ulama Hingga Malam Lailatul Qadar
-
Rahasia Sehat Ramadhan: 6 Manfaat Tarawih yang Tak Terduga untuk Tubuh Anda
-
Maksimalkan Ibadah di Bulan Ramadan, Ini Beda Salat Tarawih 8 dan 20 Rakaat yang Perlu Kamu Pahami
-
Ramadan Berkah: Keajaiban Shalat Tarawih & Witir yang Wajib Kamu Tahu
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Sejarah Baru! Penjualan Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Kuartal I 2025
-
Bertemu Presiden FIFA di Vatikan, Jokowi Curhat Kondisi Sepak Bola Indonesia
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, Erick Thohir Mau Panggil Wamildan Tsani
-
Persib Bandung Terancam Gagal Juara BRI Liga 1 2024/2025 Gara-gara Persebaya, Begini Hitungannya
-
Jual Data Demi Uang: Warga Bekasi Antre Pindai Retina di Worldcoin
Terkini
-
Sempat Ricuh, Pemprov Lampung dan Petani Sepakati Harga Singkong
-
Ricuh! Aksi Demo Petani Singkong di Gedung DPRD Lampung
-
Tak Kuat Bayar Cicilan Motor, Pedagang Keripik Bohongi Polisi Ngaku Dibegal
-
Bocoran Jersey Bhayangkara FC 2025: Ada Sentuhan Tapis Lampung
-
Masih Terbuka KUR Mandiri 2025, Begini Syaratnya