SuaraLampung.id - Ombudsman Lampung menerima 14 pengaduan dari masyarakat terkait pungutan liar di sekolah. Pengaduan-pengaduan itu akan segera ditindaklanjuti.
Kepala Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, pengaduan masyarakat terkait pungutan liar dilakukan pihak sekolah dengan berbagai modus.
Seperti laporan terkait penarikan sumbangan dan pungutan yang dilakukan oleh satuan pendidikan tingkat dasar dalam hal ini SD dan SMP Negeri. Selain itu, Ombudsman juga masih menerima laporan terkait penahanan ijazah oleh pihak sekolah.
"Penahanan ijazah ini seharusnya tidak boleh terjadi. Hal ini dikarenakan sumbangan dan pungutan pada sekolah negeri, seharusnya tidak boleh dikaitkan dengan urusan akademik, salah satunya penahanan ijazah atau rapor," jelas Nur Rakhman Yusuf dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung, Jasa Raharja Bebaskan Biaya Denda
Diketahui Ombudsman Lampung membuka posko pengaduan pungutan di sekolah sejak 9 hingga 23 Maret 2021. Nur Rakhman Yusuf mengatakan, posko pengaduan ini merupakan bentuk respon Ombudsman, dalam menindaklanjuti berbagai keluhan yang berkembang di tengah masyarakat terkait sumbangan dan pungutan sekolah.
"Dari 14 laporan masyarakat yang kami terima, sebagian besar sudah dilimpahkan kepada Tim Keasistenan Pemeriksaan Laporan. Hal ini dikarenakan laporan tersebut, sudah memenuhi persyaratan formil dan materiil untuk ditindaklanjuti," kata Nur Rakhman Yusuf dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).
Meski demikian, ada beberapa laporan yang masih dalam proses melengkapi persyaratan laporan. Meskipun posko tersebut telah ditutup, Ombudsman tidak menutup kemungkinan jika masih terdapat masyarakat yang mau melapor, maka akan tetap menerima laporan dari masyarakat.
"Dalam penerimaan laporan, ada tahapan verifikasi dokumen yang dilakukan Tim Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan. Apabila nantinya sudah lengkap, baru dilimpahkan ke Tim Keasistenan Pemeriksaan Laporan untuk ditindaklanjuti," ujar Nur Rakhmam Yusuf.
Nantinya Ombudsman Lampung juga akan membuka posko pengaduan untuk substansi laporan lainnya terdekat, terkait substansi administrasi kependudukan.
Baca Juga: Lapas Kalianda Dirazia, Ini Barang Terlarang yang Ditemukan di Kamar Napi
Ada pun substansi posko pengaduan ini, akan disesuaikan dengan keluhan pelayanan publik yang sedang berkembang di tengah masyarakat.
Harapannya Ombudsman dapat meningkatkan kepedulian masyarakat, agar berkontribusi dalam melakukan pengawasan pelayanan publik, salah satunya dengan cara menyampaikan laporan ke Ombudsman.
Berita Terkait
-
Lapor Mas Wapres Berhasil Atasi Ijazah Tertahan, Netizen Malah Singgung Ijazah Jokowi
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
5 Lowongan Kerja Tanpa Ijazah dengan Gaji Menarik
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"
-
Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan Polres Lampung Selatan
-
Dramatis! 2 dari 3 Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Ilahan Berhasil Diselamatkan, 1 Masih Dicari
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Sajikan Pameran Rumah Sampai Medical Check Up Berhadiah Menarik!