SuaraLampung.id - Tindak pidana terorisme di Indonesia tak pernah habis. Ada saja pelaku-pelaku baru aksi teror yang menyerang tempat-tempat umum.
Seperti yang terjadi baru-baru ini di Makassar dan Jakarta. Tak pernah berhentinya aksi teror di Indonesia ini menjadi sorotan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah Trisno Raharjo mengungkap beberapa hal yang membuat aksi teror masih saja terjadi di Indonesia.
"Pertama, pola penanganan di luar sistem peradilan pidana yang lebih kepada mematikan bukan melumpuhkan," kata Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah Trisno Raharjo pada diskusi dengan tema terorisme, HAM dan arah kebijakan negara yang disiarkan secara virtual di Jakarta, Jumat (2/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Waspada! Sifat Perempuan yang Seperti Ini Kerap Dimanfaatkan Teroris Lelaki
Ia menyebutkan dari 131 terduga atau tersangka teroris termasuk kasus Siyono, pada umumnya penindakan lebih kepada mematikan bukan melumpuhkan.
Selama ini sistem peradilan penanganan tindak pidana terorisme selalu terpusat. Padahal tidak ada pasal yang mengatur untuk hal ini. Sebagai contoh jika ada penangkapan teroris di Medan atau Makasar maka dibawa ke Jakarta.
Kalau pun ingin dibawa ke Jakarta, maka sidangnya harus tetap dikembalikan ke masing-masing tempat. Tujuannya, agar tidak terjadi ruang sunyi persidangan.
"Ruang persidangan terorisme itu saya katakan adalah ruang sunyi persidangan," kata dia.
Di satu sisi, Trisno memahami tujuan tersebut agar tidak ada gangguan jalannya proses persidangan. Kendati demikian, ke depan hal itu harus dipertimbangkan. Ruang sidang yang sunyi justru menjadikannya jauh dari keterbukaan dalam persidangan.
Baca Juga: Mengapa Terorisme Masih Tumbuh? Ini Penjelasan Eks Petinggi HTI
Di Amerika Serikat kasus tindak pidana terorisme dianggap sebagai sebuah perang sehingga tidak mau dibawa ke meja peradilan sipil.
Berita Terkait
-
Awalnya Tak Mau Tanggapi Isu Mundur sebagai Kepala PCO, Hasan Nasbi: Hari ini Saya Masih Ngantor
-
Lagi-lagi Diteror, Situs Tempo Diacak-acak Hacker Diduga Imbas Berita Judi Online: Ulah Siapa?
-
Polisi Periksa Pengemudi Ojol yang Kirim Paket Kepala Babi ke Kantor Berita Tempo, Ini Hasilnya
-
Jubir Istana Hasan Nasbi Nyeletuk Teror Kepala Babi di Tempo 'Dimasak Aja', Prabowo: Ucapan Teledor!
-
Teror terhadap Media: Alarm Keras bagi Kebebasan Pers di Indonesia
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen