SuaraLampung.id - Pelanggan PLN sebaiknya jangan telat membayar tagihan listrik. Jika menunggak membayar tagihan listrik, maka bisa dikenakan sanksi.
Salah satunya sanksinya adalah pencabutan listrik bagi konsumen yang menunggak membayar tagihan listrik. Namun biasanya ada saja pelanggan yang tak terima dengan pencabutan listrik.
Pelanggan akan melakukan perlawanan kepada petugas PLN yang mencoba mencabut listriknya. Ini juga terjadi di sebuah daerah di Sulawesi Utara.
Seorang wanita terlihat marah-marah kepada petugas PLN yang hendak mencabut listriknya. Video wanita marah-marah kepada petugas PLN ini viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @smart.gram, Jumat (2/4/2021). Dalam video, wanita tampak mengenakan baju putih dan celana pendek hitam.
Di depannya terdapat beberapa pria yang merupakan petugas PLN. Para petugas mendatangi pria tersebut.
Wanita tersebut terlihat membawa golok yang ia genggam di tangannya. Sementara, para petugas terlihat santai duduk di jok sepeda motor.
Dalam video tersebut, wanita itu terdengar berteriak untuk tidak mencabut listrik rumahnya.
Berdasarkan unggahan, wanita tersebut diduga belum membayar listrik. Saat didatangi petugas PLN, dirinya pun meminta agar petugas tidak mencabut aliran listrik di rumahnya.
Baca Juga: Viral Wanita Bawa Golok Ngamuk ke Petugas PLN Gegara Belum Bayar Listrik
Menurut unggahan tersebut, kejadian itu terjadi di Sulawesi Utara.
Wanita itu terlihat mengamuk di halaman rumahnya. Sementara itu, para petugas mencoba menenangkan wanita tersebut.
Para petugas mencoba menjelaskan secara perlahan kepada ibu tersebut. Akan tetapi, wanita itu malah memukul batang pohon menggunakan golok yang ia pegang.
Petugas yang melihat aksi wanita itu pun takut. Petugas langsung pergi begitu wanita tersebut menebas batang pohon.
Video unggahan itu pun mendapatkan respon dari warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Awet di Bawah Rp 2 juta, Tahan Seharian! Terbaik September 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah di Bawah Rp 2 juta dengan Spek Dewa! Terbaik September 2025
-
5 Fakta Suami-Istri Dalang Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Hasut Massa Lewat Medsos hingga Grup WA!
Terkini
-
Ratusan Siswa di Bandar Lampung Keracunan MBG: Pemerintah Tanggung Biaya, Kondisi Dapur Terungkap
-
TERUNGKAP! 5 Fakta Mengejutkan di Balik Penangkapan Pembawa Bom Molotov di Demo Lampung!
-
Dari Radikal Jadi Nasionalis: 3 Napi Teroris Lampung Ucap Ikrar Setia NKRI
-
Dramatis! Penggerebekan Bandar Narkoba di Lampung Tengah Diadang Warga
-
Mahasiswa Dikeroyok Usai Pergoki Dugaan Pengecoran BBM di SPBU Terbanggi Besar