SuaraLampung.id - Dua kafe di Bandarlampung yang melanggar protokol kesehatan (prokes) disegel Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandarlampung Suhardi Syamsi mengemukakan, penyegelan tersebut dilakukan saat razia rutin prokes.
"Saat razia rutin prokes (protokol kesehatan) di tempat hiburan malam, kafe, dan sebagainya didapati dua kafe yang abai. Sebagai tindak lanjutnya kedua lokasi tersebut langsung kita segel dan tidak mendapatkan izin berusaha selama tiga hari," katanya seperti dilansir Antara di Bandarlampung pada Minggu (28/3/2021).
Dia mengemuakkan, penyegelan sementara tersebut dilakukan di dua kafe yang berada di Kecamatan Enggal. Penyegelan tersebut, menurutnya, dilakukan sesuai dengan instruksi Wali Kota Bandarlampung terkait pengendalian penularan Covid-19.
"Penyegelan langsung ini juga guna membuat para pelaku usaha lainnya jera serta menerapkan prokes sesuai aturan yang berlaku dalam menjalankan usahanya," kata Suhardi.
Menurutnya, Tim Satgas Covid-19 Bandarlampung mengawasi penerapan protokol kesehatan di kafe dan tempat-tempat hiburan.
"Kita punya mata-mata yang diterjunkan guna melihat dan menilai apakah kafe dan tempat hiburan itu telah menerapkan prokes atau belum," katanya.
Dijelaskan pula, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung sudah meminta pengusaha wahana permainan di Taman Gajah untuk menunda pembukaan wahana.
"Wahana permainan yang memiliki potensi besar menimbulkan kerumunan kita tertibkan dan diminta untuk tidak beroperasi sementara waktu. Namun, untuk para pedagang yang ada di luar lingkungan Taman Gajah masih dipersilakan berjualan," katanya.
Baca Juga: Beroperasi hingga Tengah Malam, Pengunjung Kafe Dibubarkan
"Kami minta tolong untuk masyarakat sabar, kalau ini sudah zona hijau maka tidak ada lagi pelarangan aktivitas berusaha," ia menambahkan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI InFrame 2026 Soroti UMKM, Inklusi Keuangan Hingga Ekonomi Pesisir
-
Deteksi Dini Lebih Nyaman, BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up
-
Pestapora 2026 di JIEXPO: Info Tiket & Promo Kartu Kredit BRI
-
Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang
-
Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah