SuaraLampung.id - Warga Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, digegerkan kasus anak membunuh ayah kandungnya secara sadis.
Peristiwa yang terjadi Senin (22/3/2021) lalu di Sendang Agung, Lampung Tengah itu, menuai banyak kecaman. Ini karena tersangka Kukuh Waskito alias Jaya (32) menebas leher sang ayah.
Tidak berhenti sampai di situ, Jaya membawa keliling kepala sang ayah di kampungnya menggunakan sepeda motor. Kasus ini tentu membuat geram warga setempat.
Polisi dibantu warga pun menangkap tersangka. Awalnya sempat beredar kabar Jaya membunuh ayah kandungnya karena tidak direstui menikah.
Baca Juga: Bikin Mendidih, Istri Matsari Ngaku Sudah 3 Kali Bersetubuh dengan Karmiadi
Namun setelah menjalani pemeriksaan di kepolisian, tersangka membuat pengakuan mengenai alasannya membunuh sang ayah secara keji.
Tersangka mengaku kesal merasa dirinya ingin disantet oleh ayahnya SR (67). Kapolsek Kalirejo AKP Edi Suhendra, mengatakan selama ini hubungan antara pelaku dan ayahnya harmonis.
Namun, karena merasa dirinya ingin disantet, pelaku menggorok leher ayahnya hingga putus. "Dia menebas leher ayahnya pakai golok saat sedang makan di dapur sepulang dari sawah," kata Edi dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Saat ini, lanjut Kapolsek, pelaku diamankan dan masih dalam pemeriksaan Reskrim Polsek Kalirejo. Motifnya untuk sementara karena pelaku merasa ingin diguna-guna oleh ayahnya.
"Daripada mati disantet oleh ayah, lebih baik saya duluan yang membunuhnya," ujar Kapolsek menirukan ucapan pelaku saat interogasi.
Baca Juga: Diduga tak Direstui Menikah, Anak Bunuh Ayah Kandung di Lampung Tengah
Namun, polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap penyebab pelaku tega membunuh ayah kandungnya dengan cara sadis. Pasalnya, dari informasi masyarakat pelaku mengalami gangguan jiwa.
Namun Kapolsek akan memastikan dan mempelajari kasus tersebut. “Kita juga menunggu hasil observasi terhadap pelaku ke Rumah Sakit Jiwa. Apakah benar pelaku ini mengalami gangguan jiwa atau tidak, sambil menunggu proses selanjutnya," kata AKP Edi saat dihubungi via ponsel.
Kapolsek menambahkan, pihaknya juga menyita barang bukti golok yang digunakan pelaku menebas leher ayahnya hingga putus.
Untuk sementara pasal yang diterapkan yakni pidana pembunuhan dan penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia, sesuai Pasal 338 KUHP junto Pasal 351 KUHP (3). Kasus ini maksud dalam laporan polisi LP/192-B/III2021/ Sek Kajo/ Res Lamteng, tanggal 22 Maret 2021.
Berita Terkait
-
Ini Kata Departemen Kehakiman Filipina soal Ancaman Wapres Duterte ke Presiden Marcos
-
Wakil Presiden Duterte Dipanggil Pihak Berwajib Terkait Ancaman Pembunuhan Presiden Marcos!
-
Reaksi Presiden Filipina Marcos Soal Ancaman Pembunuhan
-
Sara Duterte Ditekan usai Ancam Bunuh Presiden Marcos Jr, Klarifikasi Hanya Guyonan?
-
Wapres Filipina Terlibat Kontroversi, Ancaman Maut ke Presiden Marcos Jr. Picu Investigasi
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"