SuaraLampung.id - Praktik prostitusi di hotel milik artis Cynthiara Alona di Tanggerang Selatan ternyata melibatkan anak-anak di bawah umur. Polisi berhasil membongkar praktek tersebut dengan menemukan fakta jika anak remaja usia 14 tahun juga menjadi korban dengan satu kali transaksi dibayar Rp 400.000.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan paket banderol pekerja seks komersial anak di hotel Cynthiara Alona, yakni mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta.
"Lewat WhatsApp atau MiChat (harga jasa PSK anak-anak) Rp 400.00 hingga Rp 1 juta," ujar Yusri dalam keterangannya kepada wartawan di Polda Metro Jaya dilansir dari matamata.com - jaringan Suara.com Jumat (19/3/2021)
Untuk tarif itu sudah termasuk biaya sewa kamar hotel. Uang hasil transaksi kemudian dibagikan kepada PSK, muncikari. Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel pun ikut kecipratan praktek tersebut.
"Ada yang Rp 50 ribu, Rp 100 ribu. Hotelnya berapa, sampai korban terima berapa. Bahkan ada yang sehari lebih dari sekali melayani tamu-tamu," lanjut Yusri.
Mirisnya, PSK anak yang ikut diamankan sebagian besar masih sangat belia.
"Kita sepakat, 15 orang ini adalah korban. Semuanya anak di bawah umur yang rata-ata umurnya 14-15 tahun," sambung ia.
Sementara itu, polisi menitiplan 15 anak di bawah umur yang terjaring ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.
Sebelumnya, polisi menggerebek hotel milik Cynthiara Alona di Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021) lalu atas dugaan praktik prostitusi.
Baca Juga: Kontraktor Akui Setor Fee Proyek Rp 3 Miliar ke Eks Bupati Lampung Tengah
Berita Terkait
-
Sarang Prostitusi, Izin Hotel Cynthiara Alona di Tangerang Akan Dicabut
-
Polisi Bakal Rekomendasikan Izin Hotel Milik Cynthiara Alona Dicabut
-
Protitusi Online di Hotel Cynthiara Alona Menyasar Anak di Bawah Umur
-
Sepi Pengunjung, Hotel Milik Cynthiara Alona Disewakan untuk Prostitusi
-
Hotel Cynthiara Alona Baru 3 Bulan Dijadikan Tempat Prostitusi
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026