SuaraLampung.id - Seorang pria di Tangerang berinisial ASD (27) menganiaya seorang balita berusia dua tahun. ASD merekam aksinya saat memukuli balita tersebut.
Video ASD memukuli balita dua tahun itu menyebar di media sosial dan viral. Setelah itu pihak kepolisian melakukan pengusutan dan menangkap ASD.
Perilaku ASD yang menganiaya balita dua tahun ini membuat geram orang-orang yang melihatnya. Tak terkecuali teman-teman ASD sesama tahanan.
Mereka terlihat geram mengetahui ASD masuk penjara karena menganiaya seorang balita. Video saat ASD berada di dalam penjara pun beredar di media sosial.
Dielus-elus dan Diceramahi
Dalam video yang dibagikan oleh akun Instagram @smart.gram, Selasa (16/3/2021), terlihat momen saat ASD berada di balik sel tahanan.
Terlihat di sana ASD berdiri tak jauh dari jeruji besi bersama dengan beberapa narapida lainnya.
Setelahnya tampak salah seorang tahanan berdiri mendekati ASD sembari memegang pundaknya.
Pria tahanan tersebut menceramahi ASD dengan nada seolah kesal karena telah berbuat keji terhadap seorang balita.
Baca Juga: Video Viral, Penganiaya Bayi di Tangerang Dibeginikan Tahanan Lain di Sel
"Ini pelakunya bro. Ntar kalau sudah ada rilis baru biar dia kapok. Binasakan ya. Kasihan itu anak kecil," ujar pria di samping ASD.
Hal itu memicu munculnya teriakan tahanan lain yang meminta agar kepala ASD dibenturkan saja ke tembok agar tahu rasa.
Namun, aksi itu urung dilakukan karena petugas tahanan yang merekam video melarang perbuatan tersebut.
Dipukul dengan kejam
Sebelumnya balita malang tersebut dipaksa oleh ASD mengatakan sesuatu ke arah kamera. Balita itu kemudian dipukulnya.
Tak puas sekali, pria itu kembali memukul perut balita tersebut tanpa ampun hingga terpental ke kasur yang diduduki. Meskipun tak menangis, ekspresi wajah balita tersebut tampak tertekan dan ketakutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Heboh Video Warga Dimangsa Harimau di Tanggamus Ternyata Hoaks, Polisi Turun Tangan
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pinggir Sungai PTPN VII Waybrulu, Polisi Buru Petunjuk
-
Tim Damkarmat Lampung Selatan Berjibaku Singkirkan Pohon Tumbang di Jalinsum
-
Kasus Diksar Mahepel FEB Unila: Polisi Umumkan Hasil Ekshumasi Jasad Pratama Wijaya Kusuma
-
Kejati Lampung Amankan Rp11,14 Miliar dari Korupsi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang