SuaraLampung.id - Dua mahasiswi asal Bandar Lampung nyaris menjadi korban begal di Jalan Ryacudu, Desa Sabahbalau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (17/2/2021).
Berkat keberaniannya, dua mahasiswi ini menggagalkan aksi pelaku begal di Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Mereka melakukan perlawanan saat pelaku begal merampas sepeda motornya.
Dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com, dua mahasiswi pemberani itu adalah Rini Ogus Delminta (19) dan Fenny Fitrah Misasty (21). Rabu (17/2/2021) malam mereka hendak pulang pulang ke Bandar Lampung mengendarai sepeda motor.
Sampai di Jalan Ryacudu Desa Sabahbalau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, tiba-tiba mereka dipepet satu unit sepeda motor yang dinaiki dua pria.
Para pelaku begal ini lalu menendang sepeda motor Rini dan Fenny. Akibatnya kedua mahasiswi itu terjatuh. Melihat dua perempuan itu tergeletak, pelaku begal berusaha merampas sepeda motor yang dikendarai korban.
Biarpun dalam posisi terjatuh, kedua mahasiswi ini tidak tinggal diam. Mereka melakukan perlawanan mencoba mempertahankan sepeda motornya dari rampasan kedua pelaku.
Tak berhasil merampas sepeda motor, kedua begal ini hanya mengambil dompet warna coklat milik salah satu mahasiswi. Dompet itu berisikan Handphone Xiaomi, uang tunai Rp270 ribu, kartu ATM Bank BNI, dan BRI.
Ternyata kedua mahasiswi tidak terima begitu saja dompetnya dirampas pelaku begal. Mereka mengejar motor kedua begal itu. Alhasil, kedua mahasiswi ini berhasil merebut kembali dompet itu dan kabur menuju Polsek Tanjung Bintang.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Talen Hafidz mengungkapkan, atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta dan melaporkan ke Polsek Tanjung Bintang untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Ditegur karena Mencurigakan, ABG Malah Todongkan Pistol ke Warga
"Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Alhasil, tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang bersama tim Unit Jatanras Polda Lampung berhasil menemukan keberadaan pelaku," ujarnya, Rabu (17/3/2021).
Kompol Talen melanjutkan, polisi kemudian berhasil meringkus satu pelaku atas nama ATA (18) di kediamannya yang berada di Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lamsel, Senin (15/3/2021).
"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut bersama rekannya, atas nama AS (21). Kemudian polisi kembali mengamankan rekannya itu dan dibawa ke Polsek Tanjung Bintang," kata Kapolsek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus