SuaraLampung.id - Dua mahasiswi asal Bandar Lampung nyaris menjadi korban begal di Jalan Ryacudu, Desa Sabahbalau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (17/2/2021).
Berkat keberaniannya, dua mahasiswi ini menggagalkan aksi pelaku begal di Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Mereka melakukan perlawanan saat pelaku begal merampas sepeda motornya.
Dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com, dua mahasiswi pemberani itu adalah Rini Ogus Delminta (19) dan Fenny Fitrah Misasty (21). Rabu (17/2/2021) malam mereka hendak pulang pulang ke Bandar Lampung mengendarai sepeda motor.
Sampai di Jalan Ryacudu Desa Sabahbalau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, tiba-tiba mereka dipepet satu unit sepeda motor yang dinaiki dua pria.
Para pelaku begal ini lalu menendang sepeda motor Rini dan Fenny. Akibatnya kedua mahasiswi itu terjatuh. Melihat dua perempuan itu tergeletak, pelaku begal berusaha merampas sepeda motor yang dikendarai korban.
Biarpun dalam posisi terjatuh, kedua mahasiswi ini tidak tinggal diam. Mereka melakukan perlawanan mencoba mempertahankan sepeda motornya dari rampasan kedua pelaku.
Tak berhasil merampas sepeda motor, kedua begal ini hanya mengambil dompet warna coklat milik salah satu mahasiswi. Dompet itu berisikan Handphone Xiaomi, uang tunai Rp270 ribu, kartu ATM Bank BNI, dan BRI.
Ternyata kedua mahasiswi tidak terima begitu saja dompetnya dirampas pelaku begal. Mereka mengejar motor kedua begal itu. Alhasil, kedua mahasiswi ini berhasil merebut kembali dompet itu dan kabur menuju Polsek Tanjung Bintang.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Talen Hafidz mengungkapkan, atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta dan melaporkan ke Polsek Tanjung Bintang untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Ditegur karena Mencurigakan, ABG Malah Todongkan Pistol ke Warga
"Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Alhasil, tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang bersama tim Unit Jatanras Polda Lampung berhasil menemukan keberadaan pelaku," ujarnya, Rabu (17/3/2021).
Kompol Talen melanjutkan, polisi kemudian berhasil meringkus satu pelaku atas nama ATA (18) di kediamannya yang berada di Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lamsel, Senin (15/3/2021).
"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut bersama rekannya, atas nama AS (21). Kemudian polisi kembali mengamankan rekannya itu dan dibawa ke Polsek Tanjung Bintang," kata Kapolsek.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Sejarah Baru Konservasi Lampung: Dua Harimau Cacat Korban Jerat Sukses Lahirkan 2 Bayi
-
Transaksi COD Facebook Berujung Todongan Senpi Rakitan: Menguak Skenario Begal Sadis di Way Kanan
-
Nyanyian Wanita Bongkar Skandal Besar 1.300 Pil Ekstasi di Bandar Lampung
-
Aksi Duo Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung Terhenti di Tangan Polisi
-
Kado Pahit di Hari Kebebasan: Baru Keluar Penjara, TIW Langsung Diciduk Lagi di Depan Gerbang Rutan