SuaraLampung.id - Dua mahasiswi asal Bandar Lampung nyaris menjadi korban begal di Jalan Ryacudu, Desa Sabahbalau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (17/2/2021).
Berkat keberaniannya, dua mahasiswi ini menggagalkan aksi pelaku begal di Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Mereka melakukan perlawanan saat pelaku begal merampas sepeda motornya.
Dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com, dua mahasiswi pemberani itu adalah Rini Ogus Delminta (19) dan Fenny Fitrah Misasty (21). Rabu (17/2/2021) malam mereka hendak pulang pulang ke Bandar Lampung mengendarai sepeda motor.
Sampai di Jalan Ryacudu Desa Sabahbalau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, tiba-tiba mereka dipepet satu unit sepeda motor yang dinaiki dua pria.
Para pelaku begal ini lalu menendang sepeda motor Rini dan Fenny. Akibatnya kedua mahasiswi itu terjatuh. Melihat dua perempuan itu tergeletak, pelaku begal berusaha merampas sepeda motor yang dikendarai korban.
Biarpun dalam posisi terjatuh, kedua mahasiswi ini tidak tinggal diam. Mereka melakukan perlawanan mencoba mempertahankan sepeda motornya dari rampasan kedua pelaku.
Tak berhasil merampas sepeda motor, kedua begal ini hanya mengambil dompet warna coklat milik salah satu mahasiswi. Dompet itu berisikan Handphone Xiaomi, uang tunai Rp270 ribu, kartu ATM Bank BNI, dan BRI.
Ternyata kedua mahasiswi tidak terima begitu saja dompetnya dirampas pelaku begal. Mereka mengejar motor kedua begal itu. Alhasil, kedua mahasiswi ini berhasil merebut kembali dompet itu dan kabur menuju Polsek Tanjung Bintang.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Talen Hafidz mengungkapkan, atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta dan melaporkan ke Polsek Tanjung Bintang untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Ditegur karena Mencurigakan, ABG Malah Todongkan Pistol ke Warga
"Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Alhasil, tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang bersama tim Unit Jatanras Polda Lampung berhasil menemukan keberadaan pelaku," ujarnya, Rabu (17/3/2021).
Kompol Talen melanjutkan, polisi kemudian berhasil meringkus satu pelaku atas nama ATA (18) di kediamannya yang berada di Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lamsel, Senin (15/3/2021).
"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut bersama rekannya, atas nama AS (21). Kemudian polisi kembali mengamankan rekannya itu dan dibawa ke Polsek Tanjung Bintang," kata Kapolsek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
5 Sepatu Lari New Balance dengan Harga Terjangkau, Kualitasnya Juara
-
Residivis Sesumbar tak Bisa Ditangkap Polisi karena Punya Ilmu Belut Putih, Fakta Berkata Lain
-
Lampung Genjot Pariwisata Desa: 20 Juta Wisatawan Jadi Target
-
Gunung Anak Krakatau Kini Bisa Dikunjungi Sepanjang Tahun! Siap Berpetualang?
-
BRI Dorong UMKM Tanaman Hias Naik Kelas Lewat Klasterkuhidupku