Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Minggu, 14 Maret 2021 | 08:52 WIB
Ilustrasi kelapa sawit. Pemilik kebun kepala sawit di Lampung mendapat Rp 30 juta per hektare untuk peremajaan lahan kebun sawiit. (Antara)

Peremajaan kelapa sawit merupakan program untuk membantu pekebun rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas, dan mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal.

Peremajaan kebun kelapa sawit pekebun ini dilaksanakan secara bertahap di seluruh provinsi penghasil kelapa sawit.

Load More