Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 10 Maret 2021 | 16:15 WIB
Ilustrasi jenazah. Seorang menantu berniat membunuh suami dengan pindang beracun. Namun makanan itu disantap ibu mertua. (Shutterstock).

Atas perbuatan tersangka, pelaku diamankan di Mapolres OKI dan terancam pasal 340 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun hingga hukuman mati.

Load More