SuaraLampung.id - Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung AKP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan proses penangkapan begal mobil milik driver taksi online Maxim.
Rafli mengatakan, awalnya petugas Satlantas Polresta Bandar Lampung sedang mengatur lalu lintas di Jalan Raden Intan, Senin (8/3/2021).
Saat itu petugas mendengar seorang pengendara mobil Avanza putih berteriak teriak. "Ada pengendara yang teriak-teriak maling," ujar Rafli dalam siaran pers, Senin (8/3/2021).
Ternyata pengendara mobil Avanza putih itu sedang mengejar mobil Daihatsu Sigra warna silver. Mengetahui hal tersebut, polisi mengadang laju mobil Sigra.
Petugas memasang water barrier untuk mencegah mobil Sigra melaju. Namun adangan polisi ini tidak dihiraukan pengendara Sigra yang belakangan diketahui tersangka begal mobil berinisial ADS.
"Mobil Sigra tetap melaju dan menabrak water barrier," ujar Rafli. Dua anggota polantas memutuskan ikut mengejar mobil Sigra tersebut.
Sampai di Jalan KH Mas Mansyur dekat Mako Brimob Lampung, mobil Sigra menabrak trotoar sampai terhenti. Polisi dan warga yang mengejar mobil itu lalu mengepung pengendara Sigra.
Warga setempat yang melihat kejadian itu sempat mengepung tersangka. Beruntung polantas yang ada di lokasi segera mengamankan ADS agar tidak terjadi amuk massa.
Rafli mengatakan, ADS adalah begal mobil milik driver Maxim bernama Agus. Agus dibegal saat mengantar ADS ke daerah Gudang Lelang, Telukbetung Selatan.
Baca Juga: Tabrakkan Mobilnya, Driver Maxim di Bandar Lampung Hentikan Pelarian Begal
ADS menjerat leher Agus menggunakan tali. Agus sempat melawan namun ADS lebih cekatan. Ia mendorong Agus keluar dari mobil lalu membawa kabur mobil Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Tiga Hari Ditelan Ombak, Jasad Pelajar Asal Lampung Barat Ditemukan Terdampar di Pantai
-
Berawal dari Motor Warga Sering Mogok, Polisi Bongkar Gudang Pengoplos BBM Subsidi di Lampung Tengah
-
Sandal Tertinggal di Bibir Pantai, Remaja 17 Tahun Hilang di Laut Pesisir Barat
-
Baru 50 Menit Siswa Pulang, SMP PGRI 1 Way Jepara Ludes Terbakar: Kerugian Ratusan Juta
-
BRI Infinite Prioritas x GarudaMiles, Ada Ekstra 27.000 Miles untuk 100 Nasabah