Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 08 Maret 2021 | 19:30 WIB
Polantas Polresta Bandar Lampung tangkap tersangka begal mobil [Dok Satlantas Polresta Bandar Lampung]

SuaraLampung.id - Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung AKP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan proses penangkapan begal mobil milik driver taksi online Maxim. 

Rafli mengatakan, awalnya petugas Satlantas Polresta Bandar Lampung sedang mengatur lalu lintas di Jalan Raden Intan, Senin (8/3/2021). 

Saat itu petugas mendengar seorang pengendara mobil Avanza putih berteriak teriak. "Ada pengendara yang teriak-teriak maling," ujar Rafli dalam siaran pers, Senin (8/3/2021). 

Ternyata pengendara mobil Avanza putih itu sedang mengejar mobil Daihatsu Sigra warna silver. Mengetahui hal tersebut, polisi mengadang laju mobil Sigra. 

Baca Juga: Tabrakkan Mobilnya, Driver Maxim di Bandar Lampung Hentikan Pelarian Begal

Petugas memasang water barrier untuk mencegah mobil Sigra melaju. Namun adangan polisi ini tidak dihiraukan pengendara Sigra yang belakangan diketahui tersangka begal mobil berinisial ADS. 

"Mobil Sigra tetap melaju dan menabrak water barrier," ujar Rafli. Dua anggota polantas memutuskan ikut mengejar mobil Sigra tersebut. 

Sampai di Jalan KH Mas Mansyur dekat Mako Brimob Lampung, mobil Sigra menabrak trotoar sampai terhenti. Polisi dan warga yang mengejar mobil itu lalu mengepung pengendara Sigra. 

Warga setempat yang melihat kejadian itu sempat mengepung tersangka. Beruntung polantas yang ada di lokasi segera mengamankan ADS agar tidak terjadi amuk massa. 

Rafli mengatakan, ADS adalah begal mobil milik driver Maxim bernama Agus. Agus dibegal saat mengantar ADS ke daerah Gudang Lelang, Telukbetung Selatan. 

Baca Juga: Isap Sabu di Bawah Flyover Untung Suropati, Pria Ini Ditangkap Polantas

ADS menjerat leher Agus menggunakan tali. Agus sempat melawan namun ADS lebih cekatan. Ia mendorong Agus keluar dari mobil lalu membawa kabur mobil Agus. 

Load More