SuaraLampung.id - Provinsi Lampung masuk dalam wilayah potensi gempa bumi yang perlu diwaspadai di tahun 2021. Ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain Lampung, ada delapan daerah lain yang disebut potensi gempa buminya perlu diwaspadai di tahun 2021. Salah satu lokasi yang rawan adalah Selat Sunda-Banten serta Lembang, Jawa Barat.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2021 di Jakarta, Kamis (4/3/2021), kesembilan wilayah yang dimaksud yaitu Mentawai, Bengkulu-Lampung, Selat Sunda-Banten, Selatan Bali, Sulawesi Utara-Laut Maluku, Aceh, Sorong, Matano dan Lembang.
"Ini harus kita waspadai semua," katanya dilansir dari ANTARA.
Luhut menjelaskan analisa mengenai sembilan wilayah tersebut dilakukan berdasarkan data potensi zona aktif, seismic gap dan hubungan frekuensi gempa dan magnitudonya.
"Ini kapan terjadi? Kita tidak tahu, tapi akan terjadi. Bisa saja 10, 20, 30 atau 50 tahun lagi akan terjadi tapi kapan saja itu bisa terjadi. Misal lempengan Lembang itu, itu sudah banyak yang cerita kepada kita, memberikan briefing betapa itu juga bisa bahaya karena pergeseran itu. Padahal itu melewati kota Bandung," katanya.
Ia juga mengingatkan kewaspadaan terhadap gempa bumi dan tsunami perlu ditingkatkan. Pasalnya gempa bumi dapat terjadi kapan pun tanpa bisa diprediksi.
"Kita sudah mengalami berkali-kali, yang besar itu di Aceh, Banten, Palu. Sudah banyak yang kita lihat. Kalau kita tidak belajar dari situ lagi, saya ndak ngerti lagi," katanya.
Pemerintah sendiri telah membuat sistem mitigasi gempa bumi dan tsunami sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2019 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempabumi dan Peringatan Dini Tsunami (InaTEWS).
Baca Juga: Modus Wajib Pajak di Lampung Rugikan Pendapatan Negara Rp 4 Miliar
"Saya mohon teman-teman pimpinan daerah, gubernur, bupati, wali kota, sampai kepada yang terbawah, tolong dilihat ini isi Perpres ini," tegasnya.
Luhut juga menekankan perlunya sinergi yang lebih intensif antara pemerintah pusat, baik kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah untuk mengimplementasikan Perpres tersebut.
"Presiden juga sudah memberikan arahan untuk mewujudkan sinergi yang lebih intensif pemerintah pusat dengan seluruh kementerian lembaga. Ini yang penting karena pengalaman saya kelemahan kita di republik ini adalah koordinasi atau sinergi dalam bekerja," pungkas Luhut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Sarang Narkoba Komering Putih Digerebek: Polisi Bakar 'Gubuk Sabu'
-
Kronologi Pembunuhan Kakek di Mesuji Bikin Merinding: Dipicu Tembakau Berujung Maut
-
Korupsi Dana KB Tubaba: Kejari Dalami Peran Pejabat Dinas PPKB
-
Tragedi Jembatan Anoman Lampung Tengah: Pria Ditemukan Gantung Diri
-
Makam Tentara Belanda Tersembunyi di Lampung Selatan Siap Jadi Destinasi Edukasi Sejarah