Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 04 Maret 2021 | 15:35 WIB
Ilustrasi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mengatakan, ada sembilan daerah yang potensi gempanya patut diwaspadai di tahun 2021. (Dok.Humas Kemenko Marves)

SuaraLampung.id - Provinsi Lampung masuk dalam wilayah potensi gempa bumi yang perlu diwaspadai di tahun 2021. Ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Selain Lampung, ada delapan daerah lain yang disebut potensi gempa buminya perlu diwaspadai di tahun 2021. Salah satu lokasi yang rawan adalah Selat Sunda-Banten serta Lembang, Jawa Barat.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2021 di Jakarta, Kamis (4/3/2021), kesembilan wilayah yang dimaksud yaitu Mentawai, Bengkulu-Lampung, Selat Sunda-Banten, Selatan Bali, Sulawesi Utara-Laut Maluku, Aceh, Sorong, Matano dan Lembang.

"Ini harus kita waspadai semua," katanya dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Modus Wajib Pajak di Lampung Rugikan Pendapatan Negara Rp 4 Miliar

Luhut menjelaskan analisa mengenai sembilan wilayah tersebut dilakukan berdasarkan data potensi zona aktif, seismic gap dan hubungan frekuensi gempa dan magnitudonya.

"Ini kapan terjadi? Kita tidak tahu, tapi akan terjadi. Bisa saja 10, 20, 30 atau 50 tahun lagi akan terjadi tapi kapan saja itu bisa terjadi. Misal lempengan Lembang itu, itu sudah banyak yang cerita kepada kita, memberikan briefing betapa itu juga bisa bahaya karena pergeseran itu. Padahal itu melewati kota Bandung," katanya.

Ia juga mengingatkan kewaspadaan terhadap gempa bumi dan tsunami perlu ditingkatkan. Pasalnya gempa bumi dapat terjadi kapan pun tanpa bisa diprediksi.

"Kita sudah mengalami berkali-kali, yang besar itu di Aceh, Banten, Palu. Sudah banyak yang kita lihat. Kalau kita tidak belajar dari situ lagi, saya ndak ngerti lagi," katanya.

Pemerintah sendiri telah membuat sistem mitigasi gempa bumi dan tsunami sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2019 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempabumi dan Peringatan Dini Tsunami (InaTEWS).

Baca Juga: Pemerintah Umumkan 9 Daerah Rawan Gempa 2021, Bali Masuk

"Saya mohon teman-teman pimpinan daerah, gubernur, bupati, wali kota, sampai kepada yang terbawah, tolong dilihat ini isi Perpres ini," tegasnya.

Luhut juga menekankan perlunya sinergi yang lebih intensif antara pemerintah pusat, baik kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah untuk mengimplementasikan Perpres tersebut.

"Presiden juga sudah memberikan arahan untuk mewujudkan sinergi yang lebih intensif pemerintah pusat dengan seluruh kementerian lembaga. Ini yang penting karena pengalaman saya kelemahan kita di republik ini adalah koordinasi atau sinergi dalam bekerja," pungkas Luhut.

Load More