SuaraLampung.id - Provinsi Lampung masuk dalam wilayah potensi gempa bumi yang perlu diwaspadai di tahun 2021. Ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain Lampung, ada delapan daerah lain yang disebut potensi gempa buminya perlu diwaspadai di tahun 2021. Salah satu lokasi yang rawan adalah Selat Sunda-Banten serta Lembang, Jawa Barat.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2021 di Jakarta, Kamis (4/3/2021), kesembilan wilayah yang dimaksud yaitu Mentawai, Bengkulu-Lampung, Selat Sunda-Banten, Selatan Bali, Sulawesi Utara-Laut Maluku, Aceh, Sorong, Matano dan Lembang.
"Ini harus kita waspadai semua," katanya dilansir dari ANTARA.
Luhut menjelaskan analisa mengenai sembilan wilayah tersebut dilakukan berdasarkan data potensi zona aktif, seismic gap dan hubungan frekuensi gempa dan magnitudonya.
"Ini kapan terjadi? Kita tidak tahu, tapi akan terjadi. Bisa saja 10, 20, 30 atau 50 tahun lagi akan terjadi tapi kapan saja itu bisa terjadi. Misal lempengan Lembang itu, itu sudah banyak yang cerita kepada kita, memberikan briefing betapa itu juga bisa bahaya karena pergeseran itu. Padahal itu melewati kota Bandung," katanya.
Ia juga mengingatkan kewaspadaan terhadap gempa bumi dan tsunami perlu ditingkatkan. Pasalnya gempa bumi dapat terjadi kapan pun tanpa bisa diprediksi.
"Kita sudah mengalami berkali-kali, yang besar itu di Aceh, Banten, Palu. Sudah banyak yang kita lihat. Kalau kita tidak belajar dari situ lagi, saya ndak ngerti lagi," katanya.
Pemerintah sendiri telah membuat sistem mitigasi gempa bumi dan tsunami sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2019 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempabumi dan Peringatan Dini Tsunami (InaTEWS).
Baca Juga: Modus Wajib Pajak di Lampung Rugikan Pendapatan Negara Rp 4 Miliar
"Saya mohon teman-teman pimpinan daerah, gubernur, bupati, wali kota, sampai kepada yang terbawah, tolong dilihat ini isi Perpres ini," tegasnya.
Luhut juga menekankan perlunya sinergi yang lebih intensif antara pemerintah pusat, baik kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah untuk mengimplementasikan Perpres tersebut.
"Presiden juga sudah memberikan arahan untuk mewujudkan sinergi yang lebih intensif pemerintah pusat dengan seluruh kementerian lembaga. Ini yang penting karena pengalaman saya kelemahan kita di republik ini adalah koordinasi atau sinergi dalam bekerja," pungkas Luhut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026