SuaraLampung.id - Aplikasi Snack Video sedang menjadi perbincangan hangat. Pasalnya apllikasi asal negeri Tirai Bambu ini diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pemblokiran Snack Video dilakukan karena aplikasi ini tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan tidak memiliki badan hukum dan izin di Indonesia.
Aplikasi Snack Video gencar melakukan iklan dan promosi, serta menawarkan berbagai fitur menarik. Aplikasi ini digadang akan jadi saingan berat TikTok.
Berikut sedikit fakta-fakta Snack Video yang perlu Anda tahu.
Baca Juga: Penyebab Snack Video Tidak Bisa Dibuka, Ternyata Bukan Cuma karena Ilegal
1. Disokong oleh Tencent
Jika Anda pengguna aplikasi mobile dan berbagai permainan online, nama Tencent juga tidak akan asing lagi di telinga Anda. Raksasa teknologi asal negeri Tirai Bambu tersebut ternyata adalah salah satu investor besar pengembangan aplikasi ini. Sejak lama, pemain besar ini juga sudah menyokong pengembangan banyak layanan dan aplikasi lain.
2. Memiliki Fitur yang Produktif
Dalam artian penggunanya bisa menghasilkan uang dengan memanfaatkan fitur yang disediakan di Snack Video ini. Meski santer juga terdengar kabar bahwa uang yang dihasilkan hanya hoax seperti TikTok Cash yang sempat menggemparkan publik beberapa waktu lalu, namun faktanya Snack Video memiliki mekanisme yang lebih jelas untuk menghasilkan pundi-pundi.
3. Diblokir oleh Kominfo dan Status Ilegal dari OJK
Baca Juga: Daftar Situs yang Diblokir Kominfo Sampai Awal Maret 2021
Tidak hanya diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia, Snack Video juga mendapat status ilegal dari Otoritas Jasa Keuangan. Pasalnya, aplikasi dan semua jenis badan hukum yang terkait di dalam pengelolaannya tidak memiliki izin melakukan investasi di Indonesia. OJK juga menduga bahwa aplikasi ini berjenis money game, yang berpotensi menjadi masalah di kemudian hari.
Berita Terkait
-
Koin Snack Video Berapa Rupiah? Raih Cuan dari Aplikasi Penghasil Uang Ini
-
Cara Menukar Koin Snack Video Jadi Uang, Terbaru April 2025
-
Rahasia Menghasilkan Uang dari Snack Video dan Menarik ke DANA, Simak Sekarang!
-
2 Juta Views! Turnamen Sepak Bola Desa di SnackVideo usai Donasi Gawang
-
Simak 3 Tips Bikin Konten Kreatif, Bisa Hasilkan Cuan Buat Beli Mobil
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen