SuaraLampung.id - Setiap anak yang baru dilahirkan harus dibuatkan Kutipan Akta Kelahiran. Kutipan Akta Kelahiran adalah bukti dokumen yang sah mengenai identitas anak yang baru dilahirkan.
Kutipan Akta Kelahiran diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Bagi anda warga Bandar Lampung yang ingin membuat Kutipan Akta Kelahiran harus melengkapi beberapa persyaratan.
Seperti apa syarat membuat Kutipan Akta Kelahiran? Simak persyaratan dan prosedur membuat Kutipan Akta Kelahiran sebagaimana dilansir dari website https://disdukcapil.bandarlampungkota.go.id/.
Syarat Buat Kutipan Akta Kelahiran
Baca Juga: Akta Kelahiran dan KK Terbitan Baru Dilengkapi QR Code
1. Mengisi Formulir F-2.01
2. Fotocopy KK
3. Fotocopy KTP-el Orang Tua
4. Fotocopy Surat Nikah Orang Tua atau Akta Perkawinan atau SPTJM Suami Istri jika tidak memiliki Surat Nikah
4. Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit / Bidan atau SPTJM Kelahiran jika tidak memiliki Surat Keterangan Lahir
*) SPTJM = Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, (formulir dapat didownload di website Disdukcapil)
Prosedur Membuat Kutipan Akta Kelahiran
1. Pemohon datang ke tempat pelayanan dengan membawa persyaratan dan mengambil nomor antrian;
2. Petugas memverifikasi kebenaran data pemohon;
3. Validasi berkas oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung;
4. Kasi Kelahiran membubuhkan paraf dalam draf kutipan akta kelahiran;
5. Operator mengentri data pemohon ke dalam aplikasi SIAK dan mencetak kutipan dan akta kelahiran;
6. Kepala Bidang Pencatatan Sipil membubuhkan paraf dalam kutipan dan akta kelahiran;
7. Kepala Dinas menandatangani kutipan dan akta kelahiran;
8. Petugas menyerahkan kutipan akta kelahiran kepada pemohon.
Itulah syarat dan cara membuat Kutipan Akta Kelahiran di Bandar Lampung.
Baca Juga: Syarat Membuat Kutipan Akta Kematian di Bandar Lampung
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"