SuaraLampung.id - Setiap anak yang baru dilahirkan harus dibuatkan Kutipan Akta Kelahiran. Kutipan Akta Kelahiran adalah bukti dokumen yang sah mengenai identitas anak yang baru dilahirkan.
Kutipan Akta Kelahiran diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Bagi anda warga Bandar Lampung yang ingin membuat Kutipan Akta Kelahiran harus melengkapi beberapa persyaratan.
Seperti apa syarat membuat Kutipan Akta Kelahiran? Simak persyaratan dan prosedur membuat Kutipan Akta Kelahiran sebagaimana dilansir dari website https://disdukcapil.bandarlampungkota.go.id/.
Syarat Buat Kutipan Akta Kelahiran
1. Mengisi Formulir F-2.01
2. Fotocopy KK
3. Fotocopy KTP-el Orang Tua
4. Fotocopy Surat Nikah Orang Tua atau Akta Perkawinan atau SPTJM Suami Istri jika tidak memiliki Surat Nikah
4. Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit / Bidan atau SPTJM Kelahiran jika tidak memiliki Surat Keterangan Lahir
*) SPTJM = Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, (formulir dapat didownload di website Disdukcapil)
Prosedur Membuat Kutipan Akta Kelahiran
1. Pemohon datang ke tempat pelayanan dengan membawa persyaratan dan mengambil nomor antrian;
2. Petugas memverifikasi kebenaran data pemohon;
3. Validasi berkas oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung;
4. Kasi Kelahiran membubuhkan paraf dalam draf kutipan akta kelahiran;
5. Operator mengentri data pemohon ke dalam aplikasi SIAK dan mencetak kutipan dan akta kelahiran;
6. Kepala Bidang Pencatatan Sipil membubuhkan paraf dalam kutipan dan akta kelahiran;
7. Kepala Dinas menandatangani kutipan dan akta kelahiran;
8. Petugas menyerahkan kutipan akta kelahiran kepada pemohon.
Itulah syarat dan cara membuat Kutipan Akta Kelahiran di Bandar Lampung.
Baca Juga: Akta Kelahiran dan KK Terbitan Baru Dilengkapi QR Code
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni
-
Ibu Muda di Lampung Tengah Raup Ratusan Juta dari Bisnis Elektronik Bodong
-
Sopir Tangki CPO Gelapkan Muatan dengan Modus 'Kencing' di Jalan Trimurjo
-
Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda