SuaraLampung.id - Setiap anak yang baru dilahirkan harus dibuatkan Kutipan Akta Kelahiran. Kutipan Akta Kelahiran adalah bukti dokumen yang sah mengenai identitas anak yang baru dilahirkan.
Kutipan Akta Kelahiran diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Bagi anda warga Bandar Lampung yang ingin membuat Kutipan Akta Kelahiran harus melengkapi beberapa persyaratan.
Seperti apa syarat membuat Kutipan Akta Kelahiran? Simak persyaratan dan prosedur membuat Kutipan Akta Kelahiran sebagaimana dilansir dari website https://disdukcapil.bandarlampungkota.go.id/.
Syarat Buat Kutipan Akta Kelahiran
1. Mengisi Formulir F-2.01
2. Fotocopy KK
3. Fotocopy KTP-el Orang Tua
4. Fotocopy Surat Nikah Orang Tua atau Akta Perkawinan atau SPTJM Suami Istri jika tidak memiliki Surat Nikah
4. Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit / Bidan atau SPTJM Kelahiran jika tidak memiliki Surat Keterangan Lahir
*) SPTJM = Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, (formulir dapat didownload di website Disdukcapil)
Prosedur Membuat Kutipan Akta Kelahiran
1. Pemohon datang ke tempat pelayanan dengan membawa persyaratan dan mengambil nomor antrian;
2. Petugas memverifikasi kebenaran data pemohon;
3. Validasi berkas oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung;
4. Kasi Kelahiran membubuhkan paraf dalam draf kutipan akta kelahiran;
5. Operator mengentri data pemohon ke dalam aplikasi SIAK dan mencetak kutipan dan akta kelahiran;
6. Kepala Bidang Pencatatan Sipil membubuhkan paraf dalam kutipan dan akta kelahiran;
7. Kepala Dinas menandatangani kutipan dan akta kelahiran;
8. Petugas menyerahkan kutipan akta kelahiran kepada pemohon.
Itulah syarat dan cara membuat Kutipan Akta Kelahiran di Bandar Lampung.
Baca Juga: Akta Kelahiran dan KK Terbitan Baru Dilengkapi QR Code
Berita Terkait
Terpopuler
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 25 Kode Redeem FC Mobile 18 Oktober 2025: Klaim Pemain OVR 113, Gems, dan Koin Gratis!
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Bagaimana Potensi Wisata Halal di Lampung? Begini Kata Wagub Jihan
-
Komplotan Begal Sadis yang Meresahkan Lampung Timur Berhasil Diciduk Polisi
-
Pemkot Bandar Lampung Target Wisatawan Naik 14 Persen, Apa Saja yang Ditawarkan?
-
Jangan Sampai Keduluan, Klaim Saldo ShopeePay Rp2,5 Juta Sekarang Juga
-
Pemprov Lampung Tambah 1.000 Hektare Kawasan Industri Tanjung Bintang