SuaraLampung.id - Keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan investasi industri minuman keras di empat provinsi menuai penolakan dari ormas dan partai Islam.
Dua ormas Islam terbesar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah secara tegas menolak kebijakan pemerintah mengizinkan investasi industri miras di Indonesia.
Partai Islam seperti PKS dan PPP yang merupakan partai pendukung pemerintah pun menolak aturan tersebut. Aturan yang dimaksud adalah Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Empat provinsi yang dimaksud tersebut antara lain Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua. "Persyaratan, untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat," demikian bunyi pada lampiran III perpres soal miras tersebut.
Dalam Islam minuman keras diharamkan. Namun siapa sangka, Rasulullah SAW pernah mencintai sahabatnya yang merupakan seorang pemabuk.
Nama sahabat itu adalah Nu'aiman. Kisah Nu'aim ini menurut pendakwah Gus Baha jarang diceritakan para kiai. Menurut Gus Baha, kisah tentang Nu'aiman ini dikonfirmasi dalam kitab Ihya Ulumuddin dan dibenarkan banyak perawi hadis.
Menurut Gus Baha, Nu'aiman adalah sahabat Nabi Muhammad SAW paling lucu. "Sahabat paling lucu dan paling membuat Nabi SAW senang itu bernama Nu'aiman," kata Gus Baha.
Nu'aiman adalah seorang pengangguran. Kerjaannya tiap pagi jalan. Namun Nu'aiman punya kebiasaan buruk. Yaitu mabuk. "Kesukaannya itu mabuk. Mabuk beneran. Tapi bukan pengedar ganja," ujar Gus Baha dilansir dari YouTube Santri Gayeng berjudul "Gus Baha: Tukang Minum yang Dicintai Rasulullah | Terjemah Indonesia".
Tiap Nu'aiman mabuk selalu dihukum Nabi Muhammad SAW. Pernah suatu saat Nu'aiman meminta seorang pedagang makanan mengantar makanan ke Nabi SAW yang sedang ada di pasar.
Baca Juga: Nonton Sinetron, Cara Gus Baha Melawan Godaan Setan
Pedagang itu pun mengantar makanannya ke Nabi Muhammad SAW. Karena Nabi Muhammad SAW adalah orang baik hati, ia mengajak serta Nu'aiman makan bersamanya.
Selesai makan, Nu'aiman meminta Rasulullah SAW membayar makanannya. Sementara Rasulullah SAW mengira makanan itu traktiran Nu'aiman.
"Bukanlah. Anda (Nabi SAW) harus bayar. Masa rakyat jelata traktir seorang tokoh," jawab Nu'aiman sebagaimana diceritakan Gus Baha. Akhirnya Nabi Muhammad membayar makanan itu. Menurut Gus Baha, peristiwa ini terjadi berkali-kali.
Gus Baha mengatakan, hadis tentang Nu'aiman ini merupakan berita gembira. "Makanya orang alim sering berkawan dengan orang fasik," ujarnya.
Perilaku mabuk Nu'aiman ini bukan tidak diketahui Nabi Muhammad SAW. Menurut Gus Baha, Nabi Muhammad SAW menghukum Nu'aiman dengan 40-60 kali cambukan karena perbuatan mabuknya.
Gus Baha mengatakan, ada yang harus diingat dan dijelaskan dalam hadis Bukhari. Yaitu ketika Nu'aiman dihujat para sahabat. "Kau ini sahabatnya Nabi SAW, tapi tak tahu malu mabuk di hadapan beliau," kata para sahabat ke Nu'aiman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Pestapora 2026 di JIEXPO: Info Tiket & Promo Kartu Kredit BRI
-
Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang
-
Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah
-
Diduga Rem Blong, Fuso Oranye 'Sapu' Antrean Kendaraan di Jalan Pramuka: Korban Dilarikan ke RS
-
Truk Ekspedisi Mundur Mendadak di Bandar Lampung: Hantam Pom Mini, Warung Kelontong Ludes Terbakar