SuaraLampung.id - Aparat Polres Metro Jakarta Barat mengungkap aktor di balik tersebarnya video syur mirip artis Gabriella Larasati. Setelah diselidiki, penyebar video syur mirip Gabriella Larasati adalah dua orang berinisial MSA dan NK.
Polisi menangkap penyebar video syur mirip Gabriella Larasati itu di tempat berbeda. Polisi menangkap MSA pada 17 Februari 2021 di Trenggalek, Jawa Timur. Sedangkan NK, dicokok pihak berwajib pada 15 Februari 2021 di Bandung, Jawa Barat.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui salah satu tersangka penyebar video syur mirip Gabriella Larasati memilik situs porno.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo membeberkan tujuan salah satu tersangka berinisial NK, menyebar video syur yang mirip Gabriella Larasati.
Menurutnya, NK memiliki sebuah website, di mana dalam website tersebut berisi konten video porno dan dijual ke masyarakat.
"Tersangka NK ini dia memiliki sebuah website gocrot.com dengan followers sebanyak 14 ribu. Ini dilakukan yang bersangkutan untuk mengambil keuntungan di dalamnya, memperjual belikan," kata Ady Wibowo dalam jumpa pers di kantornya, Senin (1/3/2021) dilansir dari Suara.com.
Ady menjelaskan dalam website tersebut, NK memberi tarif berkisar Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu untuk bisa menonton konten video porno dalam website tersebut.
"Ada member biasa, ada member VIP dengan harga berbeda. Kisaran harga Rp 250 - 300 ribu untuk menjadi membernya," ucap Ady.
Berbeda dari member biasa, para pelanggan yang berkategorikan VIP dapat mengunduh video porno apapun dalam website secara gratis.
Baca Juga: Kasus Video Syur, Gabriella Larasati Juga Berpeluang Jadi Tersangka
"Setiap film yang akan diminta oleh para member itu berbayar lagi sekitar Rp 300 ribu per satu film. Salah satunya film yang saat ini menjadi permasalahan," imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, NK sendiri mengakui bahwa setelah membayar Rp 300 ribu, member VIP dapat bebas memilih film porno yang dinginkannya.
"Nggak perlu bayar lagi," kata tersangka NK.
Atas perbuatannya menyebar video asusila itu, MSA dan NK terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dijerat dengan undang-undang pornografi dan undang-undang ITE.
Ditangkapnya MSA dan NK merupakan pengembangan kasus video asusila yang diduga mirip artis Gabriella Larasati. Dalam video syur berdurasi 14 detik itu, tampak seorang perempuan berambut panjang tanpa busana sedang meremas payudara.
Salah seorang warganet dalam unggahan di Instagram gosip menduga kalau perempuan dalam video itu merupakan Gabriella Larasati, yang merupakan bintang sinetron Anak Jalanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Tergiur Kunci Tertinggal di Parkiran Dermaga, Buruh Pelabuhan Panjang Nekat Bawa Kabur Motor
-
Inflasi Lampung Terendah se-Sumatera, Gubernur: Jaga Harga Saja Tak Cukup
-
Menabung Jadi Makin Seru, BRI Junio Hadirkan Kartu Debit Edisi Mobile Legends
-
Gagal Gantung Diri karena Tali Putus Usai Habisi Penagih Utang, Pria di Lambar Menyerahkan Diri
-
Horor Asap Kebakaran Tebu di Tulang Bawang: 10 Kendaraan Tabrakan Beruntun, 2 Tewas Terjepit