SuaraLampung.id - Aparat Polres Metro Jakarta Barat mengungkap aktor di balik tersebarnya video syur mirip artis Gabriella Larasati. Setelah diselidiki, penyebar video syur mirip Gabriella Larasati adalah dua orang berinisial MSA dan NK.
Polisi menangkap penyebar video syur mirip Gabriella Larasati itu di tempat berbeda. Polisi menangkap MSA pada 17 Februari 2021 di Trenggalek, Jawa Timur. Sedangkan NK, dicokok pihak berwajib pada 15 Februari 2021 di Bandung, Jawa Barat.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui salah satu tersangka penyebar video syur mirip Gabriella Larasati memilik situs porno.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo membeberkan tujuan salah satu tersangka berinisial NK, menyebar video syur yang mirip Gabriella Larasati.
Menurutnya, NK memiliki sebuah website, di mana dalam website tersebut berisi konten video porno dan dijual ke masyarakat.
"Tersangka NK ini dia memiliki sebuah website gocrot.com dengan followers sebanyak 14 ribu. Ini dilakukan yang bersangkutan untuk mengambil keuntungan di dalamnya, memperjual belikan," kata Ady Wibowo dalam jumpa pers di kantornya, Senin (1/3/2021) dilansir dari Suara.com.
Ady menjelaskan dalam website tersebut, NK memberi tarif berkisar Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu untuk bisa menonton konten video porno dalam website tersebut.
"Ada member biasa, ada member VIP dengan harga berbeda. Kisaran harga Rp 250 - 300 ribu untuk menjadi membernya," ucap Ady.
Berbeda dari member biasa, para pelanggan yang berkategorikan VIP dapat mengunduh video porno apapun dalam website secara gratis.
Baca Juga: Kasus Video Syur, Gabriella Larasati Juga Berpeluang Jadi Tersangka
"Setiap film yang akan diminta oleh para member itu berbayar lagi sekitar Rp 300 ribu per satu film. Salah satunya film yang saat ini menjadi permasalahan," imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, NK sendiri mengakui bahwa setelah membayar Rp 300 ribu, member VIP dapat bebas memilih film porno yang dinginkannya.
"Nggak perlu bayar lagi," kata tersangka NK.
Atas perbuatannya menyebar video asusila itu, MSA dan NK terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dijerat dengan undang-undang pornografi dan undang-undang ITE.
Ditangkapnya MSA dan NK merupakan pengembangan kasus video asusila yang diduga mirip artis Gabriella Larasati. Dalam video syur berdurasi 14 detik itu, tampak seorang perempuan berambut panjang tanpa busana sedang meremas payudara.
Salah seorang warganet dalam unggahan di Instagram gosip menduga kalau perempuan dalam video itu merupakan Gabriella Larasati, yang merupakan bintang sinetron Anak Jalanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Jaringan Aktivis 98 Lanjutkan Gerakan Warga Peduli Warga di Lampung
-
673 Hektare Lahan Way Kambas Hangus, Petugas Padamkan Api Hanya Berbekal Gepyok Kayu
-
Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi
-
Pemkot Bandar Lampung Sambut Baik Rencana Guru PPPK Ditarik ke Pusat
-
Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah