SuaraLampung.id - Aparat Polres Metro Jakarta Barat mengungkap aktor di balik tersebarnya video syur mirip artis Gabriella Larasati. Setelah diselidiki, penyebar video syur mirip Gabriella Larasati adalah dua orang berinisial MSA dan NK.
Polisi menangkap penyebar video syur mirip Gabriella Larasati itu di tempat berbeda. Polisi menangkap MSA pada 17 Februari 2021 di Trenggalek, Jawa Timur. Sedangkan NK, dicokok pihak berwajib pada 15 Februari 2021 di Bandung, Jawa Barat.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui salah satu tersangka penyebar video syur mirip Gabriella Larasati memilik situs porno.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo membeberkan tujuan salah satu tersangka berinisial NK, menyebar video syur yang mirip Gabriella Larasati.
Menurutnya, NK memiliki sebuah website, di mana dalam website tersebut berisi konten video porno dan dijual ke masyarakat.
"Tersangka NK ini dia memiliki sebuah website gocrot.com dengan followers sebanyak 14 ribu. Ini dilakukan yang bersangkutan untuk mengambil keuntungan di dalamnya, memperjual belikan," kata Ady Wibowo dalam jumpa pers di kantornya, Senin (1/3/2021) dilansir dari Suara.com.
Ady menjelaskan dalam website tersebut, NK memberi tarif berkisar Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu untuk bisa menonton konten video porno dalam website tersebut.
"Ada member biasa, ada member VIP dengan harga berbeda. Kisaran harga Rp 250 - 300 ribu untuk menjadi membernya," ucap Ady.
Berbeda dari member biasa, para pelanggan yang berkategorikan VIP dapat mengunduh video porno apapun dalam website secara gratis.
Baca Juga: Kasus Video Syur, Gabriella Larasati Juga Berpeluang Jadi Tersangka
"Setiap film yang akan diminta oleh para member itu berbayar lagi sekitar Rp 300 ribu per satu film. Salah satunya film yang saat ini menjadi permasalahan," imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, NK sendiri mengakui bahwa setelah membayar Rp 300 ribu, member VIP dapat bebas memilih film porno yang dinginkannya.
"Nggak perlu bayar lagi," kata tersangka NK.
Atas perbuatannya menyebar video asusila itu, MSA dan NK terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dijerat dengan undang-undang pornografi dan undang-undang ITE.
Ditangkapnya MSA dan NK merupakan pengembangan kasus video asusila yang diduga mirip artis Gabriella Larasati. Dalam video syur berdurasi 14 detik itu, tampak seorang perempuan berambut panjang tanpa busana sedang meremas payudara.
Salah seorang warganet dalam unggahan di Instagram gosip menduga kalau perempuan dalam video itu merupakan Gabriella Larasati, yang merupakan bintang sinetron Anak Jalanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Nyawa ASN di Metro Berakhir dengan Peluru di Pelipis, Polisi Buru Pelaku Penembakan
-
Jejak Mafia BBM Palembang di Pringsewu: Terbongkarnya Gudang Pengoplos Pertalite
-
Gerbong Mutasi Polresta Bandar Lampung Resmi Bergerak, Siapa Saja Kapolsek Baru?
-
Teror Celurit di Balik SMKN 2 Kalianda: Niat Hati Jalan Sore, Motor Malah Amblas Dirampas Begal
-
Jasad Anak Perempuan dalam Kardus di Rangai, Orang Tua Minta Maaf Tak Mampu Memakamkan