SuaraLampung.id - Artis Gabriella Larasati tersandung kasus video syur. Ini setelah sebuah video syur beredar luas di media sosial. Di dalam video itu terlihat cewek remas payudara tanpa busana.
Video syur itu berdurasi 14 detik. Si perempuan terus melihat ke arah kamera sambil terus memainkan bagian tubuh sensitifnya itu.
Banyak yang menduga jika perempuan dalam video itu merupakan artis sinetron Anak Jalanan bernama Gabriella Larasati. Kasus ini pun dilaporkan ke polisi.
Aparat kepolisian pun memanggil Gabriella Larasati untuk menjalani pemeriksaan. Gabriella Larasati datang memenuhi panggilan penyidik, Selasa (23/2/2021).
Gabriella Larasati menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur yang diduga dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (23/2/2021).
Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya pun buka suara. Dia menyebut sang artis masih berstatus sebagai saksi bukan tersangka.
"Untuk saat ini GL masih kami periksa sebagai saksi. Jadi ini masih sifatnya interview ya," kata Teuku Arsya.
Teuku Arsya menjelaskan Gabriella Larasati cukup kooperatif saat menjalani pemeriksaan.
"GL saat pemeriksaan cukup kooperatif. Yang bersangkuta juga di dampingi kuasa hukum pada saat proses pengambilan keterangan," jelasnya.
Baca Juga: Kepada Polisi Gabriella Larasati Akui Pemeran di Video Syur?
"Penyidik menanyakan 31 pertanyaan yang semuanya dijawab dengan baik, dan prosesnnya juga berjalan lima jam," sambungnya lagi.
Selanjutnya, Teuku Arsya menegaskan akan memanggil saksi lainnya.
"Nantinya dari keterangan saudari GL ini dan keterangan saksi-saksi yang kita ambil artinya tentu akan kami gelar untuk melihat untuk menetapkan apakah perkara ini layak untuk naik ke proses hukum," ujar Teuku Arsya.
Teuku Arsya menilai keterangan yang disampaikan Gabriella Larasati hari ini dianggap sudah cukup.
"Saat ini kami rasa keterangan cukup untuk GL, ke depan kami akan mengambil keterangan lagi dari pihak-pihak terkait untuk membuat terang perkara ini," beber Teuku Arsya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,