SuaraLampung.id - Artis Gabriella Larasati tersandung kasus video syur. Ini setelah sebuah video syur beredar luas di media sosial. Di dalam video itu terlihat cewek remas payudara tanpa busana.
Video syur itu berdurasi 14 detik. Si perempuan terus melihat ke arah kamera sambil terus memainkan bagian tubuh sensitifnya itu.
Banyak yang menduga jika perempuan dalam video itu merupakan artis sinetron Anak Jalanan bernama Gabriella Larasati. Kasus ini pun dilaporkan ke polisi.
Aparat kepolisian pun memanggil Gabriella Larasati untuk menjalani pemeriksaan. Gabriella Larasati datang memenuhi panggilan penyidik, Selasa (23/2/2021).
Baca Juga: Kepada Polisi Gabriella Larasati Akui Pemeran di Video Syur?
Gabriella Larasati menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur yang diduga dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (23/2/2021).
Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya pun buka suara. Dia menyebut sang artis masih berstatus sebagai saksi bukan tersangka.
"Untuk saat ini GL masih kami periksa sebagai saksi. Jadi ini masih sifatnya interview ya," kata Teuku Arsya.
Teuku Arsya menjelaskan Gabriella Larasati cukup kooperatif saat menjalani pemeriksaan.
"GL saat pemeriksaan cukup kooperatif. Yang bersangkuta juga di dampingi kuasa hukum pada saat proses pengambilan keterangan," jelasnya.
Baca Juga: Diperiksa Kasus Video Syur, Gabriella Larasati Jadi Tersangka?
"Penyidik menanyakan 31 pertanyaan yang semuanya dijawab dengan baik, dan prosesnnya juga berjalan lima jam," sambungnya lagi.
Selanjutnya, Teuku Arsya menegaskan akan memanggil saksi lainnya.
"Nantinya dari keterangan saudari GL ini dan keterangan saksi-saksi yang kita ambil artinya tentu akan kami gelar untuk melihat untuk menetapkan apakah perkara ini layak untuk naik ke proses hukum," ujar Teuku Arsya.
Teuku Arsya menilai keterangan yang disampaikan Gabriella Larasati hari ini dianggap sudah cukup.
"Saat ini kami rasa keterangan cukup untuk GL, ke depan kami akan mengambil keterangan lagi dari pihak-pihak terkait untuk membuat terang perkara ini," beber Teuku Arsya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Terkini
-
Ingin Transaksi di BRImo Lebih Nyaman? Nonaktifkan Aksesibilitas dengan Cara Ini
-
Awas Timbun Bahan Pokok! Polda Lampung Pantau Ketat Stok Jelang Nataru
-
Tragis! Janda di Lampung Dihabisi Pacar Gegara Minta Tanggung Jawab Kehamilan
-
Pertama di Lampung! Sanggar Seni Bunga Mayang Laporkan Pelanggaran Hak Cipta Kostum Tari
-
Mudik Nataru: Polisi Berlakukan Delay System di Tol Bakter, Ini Titiknya