SuaraLampung.id - Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen yang wajib dimiliki setiap penduduk Indonesia. Pengurusan pembuatan KK dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah setempat.
Bagi warga Bandar Lampung yang ingin mempunyai KK, bisa datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bandar Lampung.
Selain membuat KK baru, warga Bandar Lampung juga bisa merubah data yang ada di KK. Misal ingin memasukkan anggota keluarga baru atau ingin mengurangi anggota keluarga di KK.
Lalu bagaimana persyaratan dan prosedurnya jika ingin merubah data di KK? Berikut syarat dan prosedurnya sebagaimana dikutip dari website resmi https://disdukcapil.bandarlampungkota.go.id/.
Persyaratan Merubah Data di KK
1. Mengisi formulir F1-01 ditandatangani RT dan Lurah setempat
2. KK asli yang bersangkutan
3. Jika anggota keluarga yang akan ditambahkan berasal dari daerah lain maka melampirkan surat pindah (SKPWNI) dari disdukcapil daerah asal
4. Jika menambah anak yang baru lahir, melampirkan surat keterangan lahir asli dan fotocopy surat nikah orang tua atau akta perkawinan.
5. Jika mengurangi anggota keluarga yang meninggal, wajib mengurus Akta Kematian
Prosedur Merubah Data di KK
1. Pemohon datang ke loket pelayanan dengan membawa persyaratan yang diperlukan;
2. Petugas memeriksa berkas permohonan kartu keluarga kepada pemohon;
3. Verifikasi berkas dan data pemohon dilakukan oleh kasi registrasi kependudukan;
4. Pencetakan dan penerbitan kartu keluarga oleh Operator;
5. Koreksi dan Paraf oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Pencatatan Sipil atau pejabat yang ditunjuk;
6. Pengesahan dan tandatangan oleh Kepala Dinas;
7. Petugas loket memberikan dokumen yang sudah selesai sesuai dengan tanda pengambilan.
Pengurusan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bandar Lampung tidak dipungut biaya apapun.
Baca Juga: Warga Bandar Lampung Ingin Buat KK Baru? Ini Cara dan Syaratnya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya
-
7 Jawaban Sopan Saat Ditanya 'Kapan Nikah' Saat Lebaran, Biar Nggak Canggung
-
Bingung Balas Ucapan Minal Aidin Wal Faizin? Ini 5 Jawaban Terbaik dan Penuh Makna
-
BRI Lebaran 2026: Kirim THR Digital Cukup 6 Langkah Lewat Fitur QRIS Transfer BRImo
-
Lebaran Aman dan Nyaman Bersama BRI: 80% Wilayah Indonesia Dijangkau 1,2 Juta Agen BRILink