SuaraLampung.id - Dana Desa diperbolehkan untuk merevitalisasi posko Covid-19 di tingkat desa di Provinsi Lampung. Lampu hijau penggunaan Dana Desa untuk revitalisasi posko Covid-19 di desa berdasarkan arahan Kementerian Desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Zaidirina, mengatakan, Kementerian Desa sudah memberi arahan kepada para kepala desa mengenai penggunaan Dana Desa untuk revitalisasi posko Covid-19.
Dalam arahannya, Kementerian Desa meminta kepala desa lebih mengintensifkan upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 di tingkat desa.
"Dana desa tahap pertama tahun 2021 ini dapat digunakan untuk merevitalisasi posko COVID-19," ujar Zaidirina, Jumat (19/2/2021) dilansir dari Antara.
Baca Juga: Diskes Layangkan Peringatan ke RS yang Buang Limbah Medis di TPA Bakung
"Tahun ini total dana desa yang ditransfer pusat berjumlah Rp1 miliar dan nanti akan disalurkan ke 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung," katanya.
Menurutnya, hingga saat ini penyaluran dana desa tahap pertama tahun 2021 bagi 15 kabupaten dan desa masih dalam progres penyaluran serta telah tersalur sekitar Rp300 juta.
"Masih dalam proses penyaluran sebab ada sejumlah penyesuaian dan review APBDES untuk disesuaikan dengan surat edaran Dirjend Perimbangan Keuangan serta Instruksi Menteri Dalam Negeri serta Menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia nomor 1 tahun 2021," ucapnya.
Ia mengatakan di 13 kabupaten tercatat ada 2.435 desa dan hampir semua desa telah memiliki posko penanganan COVID-19.
"Untuk Posko COVID-19 desa semua dalam kondisi baik dan masih aktif sehingga dapat digunakan relawan, sehingga kita dapat terus giatkan hingga tingkat desa," katanya lagi.
Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Peningkatan Aktivitas Gempa di Lampung
Dia menjelaskan, relawan yang tergabung dalam Relawan Desa Lawan COVID-19 itu dikerahkan untuk melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 di tingkat desa, mulai dari sosialisasi, mengantisipasi terjadinya kerumunan di desa, menyiapkan sarana cuci tangan di fasilitas umum desa hingga penegakan protokol kesehatan oleh warga desa.
Berita Terkait
-
Pariwisata Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan Desa Hurun di Lampung
-
Kejang-kejang usai Kepala Dihajar Pakai Balok, Remaja di Lampung Selatan Tewas di Tangan Kepala Dusun
-
KKN Unila Beri Solusi Pertanian Berkelanjutan, Olah Dedak Padi Jadi Pupuk Jakaba
-
Mahasiswa KKN Unila Berdayakan UMKM Lampung Selatan Lewat Branding Digital
-
Pembangunan Desa Sulit Bergerak Tahun Ini, Sri Mulyani Resmi Potong Anggaran Transfer ke Daerah
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Pemeliharaan Irigasi di Lampung?
-
Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar 2 DPO Pembunuhan Sadis di Metro
-
Karyawan di Pringsewu Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp17,8 Juta Dipakai Untuk Ini
-
Heboh Penjarahan 1.400 Durian di Jalinsum Way Kanan, Begini Akhir Kisahnya
-
Operasi Keselamatan Krakatau 2025: 11 Ribu Lebih Pelanggar Terjaring di Lampung