SuaraLampung.id - Dana Desa diperbolehkan untuk merevitalisasi posko Covid-19 di tingkat desa di Provinsi Lampung. Lampu hijau penggunaan Dana Desa untuk revitalisasi posko Covid-19 di desa berdasarkan arahan Kementerian Desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Zaidirina, mengatakan, Kementerian Desa sudah memberi arahan kepada para kepala desa mengenai penggunaan Dana Desa untuk revitalisasi posko Covid-19.
Dalam arahannya, Kementerian Desa meminta kepala desa lebih mengintensifkan upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 di tingkat desa.
"Dana desa tahap pertama tahun 2021 ini dapat digunakan untuk merevitalisasi posko COVID-19," ujar Zaidirina, Jumat (19/2/2021) dilansir dari Antara.
"Tahun ini total dana desa yang ditransfer pusat berjumlah Rp1 miliar dan nanti akan disalurkan ke 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung," katanya.
Menurutnya, hingga saat ini penyaluran dana desa tahap pertama tahun 2021 bagi 15 kabupaten dan desa masih dalam progres penyaluran serta telah tersalur sekitar Rp300 juta.
"Masih dalam proses penyaluran sebab ada sejumlah penyesuaian dan review APBDES untuk disesuaikan dengan surat edaran Dirjend Perimbangan Keuangan serta Instruksi Menteri Dalam Negeri serta Menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia nomor 1 tahun 2021," ucapnya.
Ia mengatakan di 13 kabupaten tercatat ada 2.435 desa dan hampir semua desa telah memiliki posko penanganan COVID-19.
"Untuk Posko COVID-19 desa semua dalam kondisi baik dan masih aktif sehingga dapat digunakan relawan, sehingga kita dapat terus giatkan hingga tingkat desa," katanya lagi.
Baca Juga: Diskes Layangkan Peringatan ke RS yang Buang Limbah Medis di TPA Bakung
Dia menjelaskan, relawan yang tergabung dalam Relawan Desa Lawan COVID-19 itu dikerahkan untuk melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 di tingkat desa, mulai dari sosialisasi, mengantisipasi terjadinya kerumunan di desa, menyiapkan sarana cuci tangan di fasilitas umum desa hingga penegakan protokol kesehatan oleh warga desa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya