Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Minggu, 14 Februari 2021 | 18:57 WIB
Satu keluarga telantar di Tol Sidomulyo, Lampung Selatan, karena pakai satu kartu e-toll untuk dua kendaraan [IST]

Branch Manager PT Hutama Karya Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Hanung Hanindito mengatakan, satu kartu e-toll hanya bisa digunakan untuk satu kendaraan. 

"Satu kartu e-toll tidak bisa untuk dua kendaraan. Jika itu terjadi maka ada pelanggaran aturan," ujarnya.  Jika melakukan pelanggaran seperti itu, menurut Hanung, dikenakan denda 2 kali jarak terjauh karena tidak bisa menunjukkan asal gerbang.

Load More