SuaraLampung.id - Aparat kepolisian memeriksa Askara Parasady Harsono, suami penyanyi Nindy Ayunda, dalam perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Diketahui Nindy Ayunda melaporkan Askara ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Diduga adanya KDRT inilah yang memicu Nindy Ayunda menggugat cerai Askara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Samma mengatakan, penyidik mengonfirmasi laporan KDRT yang dialami Nindy Ayunda ke Askara.
Menurut Jimmy, ada beberapa tudingan KDRT yang dibantah Askara. Namun Jimmi enggan membeberkan secara rinci hasil pemeriksaan Askara.
"Ada yang tidak bersesuaian keterangannya, ada yang dibantah, ada. Intinya gitu, sebagian (tudingan KDRT) dibantah," ujar dia.
Kepolisian menegaskan sampai saat ini status Askara Parasady Harsono masih sebagai terlapor. Gelar perkara untuk kasus tersebut pun belum direncanakan.
"Nanti tunggu dulu (panggilan Nindy), pelan-pelan saja kita lagi mau ada urusan lain lagi, habis itu kita gelar (perkara), gelar baru (Asakara) diperiksa lagi, saat ini masih terlapor (status Askara)," katanya.
Sebelumnya, Jimmy sudah bicara soal hasil visum Nindy Ayunda. Dari hasil visum tersebut, terbukti ada bagian tubuh Nindy Ayunda alami luka lebam dugaan penganiayaan.
"Dari hasil visum, ada benturan atau luka lebam di bawah mata kanan, pipi kanan, pipi kiri, lengan kiri, dan paha," kata Jimmy beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Suami Nindy Ayunda Bantah Sebagian Tuduhan KDRT
Melihat dari hasil visum, diduga Askara Parasady Harsono melakukan kekerasan fisik. Dugaan KDRT itu dilakukan Askara kepada Nindy di rumah pribadi mereka.
Nindy Ayunda sendiri melaporkan dugaan KDRT pada 18 Desember 2020. Saat ini, Askara juga masih menjadi tahanan Polres Jakarta Barat terkait kasus narkoba.
Sementara, sidang perceraian Nindy dan Askara juga terus berjalan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. KDRT jadi alasan utama dia gugat cerai sang suami.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
Terkini
-
Sarang Narkoba Komering Putih Digerebek: Polisi Bakar 'Gubuk Sabu'
-
Kronologi Pembunuhan Kakek di Mesuji Bikin Merinding: Dipicu Tembakau Berujung Maut
-
Korupsi Dana KB Tubaba: Kejari Dalami Peran Pejabat Dinas PPKB
-
Tragedi Jembatan Anoman Lampung Tengah: Pria Ditemukan Gantung Diri
-
Makam Tentara Belanda Tersembunyi di Lampung Selatan Siap Jadi Destinasi Edukasi Sejarah