SuaraLampung.id - Sebuah video menunjukkan spanduk bertuliskan kata-kata sadis, mengungkit persoalan uang, viral di media sosial.
Spanduk sadis yang berukuran cukup besar itu dipasang di pinggir jalan. Tak cuma tulisan, dalam spanduk tersebut juga terpampang seorang perempuan.
Hal ini diketahui dari pengguna TikTok @dindasafay yang mengunggah penampakan spanduk yang terpasang di sebuah ruas jalan di Medan.
"Orang Medan keras ya bund," tulis @dindasafay dikutip SuaraLampung.id, Senin (8/2/2021).
Unggahan video tersebut menunjukkan seorang pengendara mobil merekam kondisi lalu lintas di lampu merah yang menurutnya ramai.
"Lagi iseng jalan ke Pet Shop, tiba-tiba rame banget di lampu merah, ternyata," tulisnya dalam video.
Pengendara mobil ini lantas memperhatikan sebuah spanduk yang bertulisan kata-kata tak biasa, dipasang di tepi jalan.
Alih-alih soal iklan, atau pemberitahuan acara, spanduk berwarna putih itu rupanya berisi pesan menagih utang ke seorang perempuan.
"Serem sekarang nagih utang pake billboard," katanya.
Baca Juga: Emak-emak Adu Mulut Saat Ditagih Utang, Nitizen: Lebih Serem yang Ditagih
Dalam spanduk tersebut tersemat nama lengkap orang yang ditangih, lengkap dengan fotonya.
"Mana janjimu??? (nama seorang perempuan) kembalikan uang kami!!!," kata kalimat dalam spanduk yang ditulis dengan huruf kapital berwarna merah.
"By member-membermu!!!," kata tulisan di bagian paling bawah spanduk.
Video spanduk berisi pesan sadis soal tagihan utang ini telah ditonton hingga 800 ribu kali dan mengundang beragam reaksi dari warganet.
"Soalnya kalo lewat sosmed bisa dituntut balik UU IT, makanya lewat spanduk mungkin," tulis akun Tanty***.
"Ini yang dinamakan sanksi sosial yang sebenarnya, gak perlu nyindir di sosmed dibikin ke model baliho kampanye, Astagfirullah ngakak sekota pada kepo dah," kata Bodoa***.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB