Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 08 Februari 2021 | 14:19 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Sejumlah tenaga kesehatan di RS Swasta di Bandar Lampung belum divaksin [Suara.com/Fakhri]

Namun, lanjut dia, dalam hal ini jumlah orang yang akan divaksinasi juga harus dibatasi jangan sampai menimbulkan kerumunan.

Sementara itu, Wakil Ketua IDI Lampung dr Boy Zaghlul Zaini, mengungkapkan setiap program pemerintah pasti harus dievaluasi termasuk vaksinasi.

"Ini juga kan pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap vaksinasi untuk nakes. Sekarang kan kalau tidak bisa lewat aplikasi lindungi peduli, sudah banyak cara lain atau secara manual sekarang bisa," kata dia.

Namun, lanjut dia, untuk ke depan vaksinasi kepada masyarakat memang lebih baik melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) seperti pelaksanaan pilkada.

Baca Juga: Vaksinasi Turunkan Kasus Penularan Covid-19 Pada Nakes

"Pemda kan tidak hanya Dinkes, jadi untuk vaksinasi ke masyarakat bisa libatkan Disdukcapil, sehingga semua warga terdata berapa jumlah yang bisa terima vaksin, namun setelah itu yang paling penting yakni pada proses screening, kalau mereka ada kormobid kan tidak bisa divaksin," kata dia.

Load More