SuaraLampung.id - Enam orang yang rata-rata masih berusia muda berurusan dengan polisi gara-gara gulungan uang Rp 2.000 yang mereka bawa.
Rupanya, petugas satuan reserse narkoba Polres Pesawarandi menemukan dalam gulungan uang itu terdapat narkoba sabu.
Keenamnya ditangkap pada Jumat (5/2/2021) berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan sering terjadi transaksi narkoba di pinggir Jalan Raya way Ratai Desa Suka jaya Lempasing,Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Enam tertangkap yang diringkus diantara nya, Yuyun Sutriyani (24) Warga Jatiagung, Lampung Selatan,Ridho Kurniawan (18) warga Kupang Teba,Teluk betung Utara, Bandar Lampung.
Baca Juga: Pemotongan Insentif Nakes, Ini Kata Ketua DPRD Bandar Lampung
Kemudian Fawas Hijri (18) pelajar, warga Kupang Teba,Teluk betung Utara Bandar Lampung,Tubagus (24) warga Kupang Teba,Teluk betung Utara, Bandar Lampung, Deni Setiawan (20) Warga Kupang Teba,Teluk betung Utara, Bandar Lampung dan Ari Tri Sanjaya (20) warga Kupang Teba, Teluk betung Utara, Bandar Lampung.
Dari tangan ke enam tersangka petugas menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, sisa narkotika yang d bungkus uang Rp 2000, dua kotak rokok surya 16, satu bungkus plastik klip berisi serbuk warna biru diduga exstasi, dua buah pipa kaca pirek, satu unit mobil Agya warna merah.
Berat sabu yang diamankan adalah 0,54 gram dan ekstasi 0,18 gram.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat petugas melakukan terhadap seorang wanita, dikembangkan lagi, ditangkap lagi, pemuda kemudian dikembangkan lagi di tangkap seorang pelajar," kata Kasat Narkoba Polres Pasawarandi AKP Junaidi, Sabtu (06/02/2021).
Dia menjelaskan, dari penangkapan pelajar, petugasnya melakukan pengembangan berdasarkan barang bukti narkoba jenis sabu. Setelah dikembangkan, petugasnya menangkap tiga orang tersangka lainnya.
Baca Juga: 38 Warga Binaan Rutan Bandar Lampung Dapat Asimilasi Covid-19
"Dan terhadap keenam tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan di jerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Dijebak Duit THR, Egi dkk Gilir ABG di Bekasi: Korban Teler usai Dicekoki Miras hingga Tramadol
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Siapa Penulis Alkitab? Riset Terbaru Mengungkap Fakta Mengejutkan Ini
-
Bos Rental Tewas Setelah Minta Bantuan Polisi, Anaknya Ungkap Pengakuan Mengejutkan
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen
-
Terungkap! Detik-Detik Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan