SuaraLampung.id - Enam orang yang rata-rata masih berusia muda berurusan dengan polisi gara-gara gulungan uang Rp 2.000 yang mereka bawa.
Rupanya, petugas satuan reserse narkoba Polres Pesawarandi menemukan dalam gulungan uang itu terdapat narkoba sabu.
Keenamnya ditangkap pada Jumat (5/2/2021) berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan sering terjadi transaksi narkoba di pinggir Jalan Raya way Ratai Desa Suka jaya Lempasing,Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Enam tertangkap yang diringkus diantara nya, Yuyun Sutriyani (24) Warga Jatiagung, Lampung Selatan,Ridho Kurniawan (18) warga Kupang Teba,Teluk betung Utara, Bandar Lampung.
Baca Juga: Pemotongan Insentif Nakes, Ini Kata Ketua DPRD Bandar Lampung
Kemudian Fawas Hijri (18) pelajar, warga Kupang Teba,Teluk betung Utara Bandar Lampung,Tubagus (24) warga Kupang Teba,Teluk betung Utara, Bandar Lampung, Deni Setiawan (20) Warga Kupang Teba,Teluk betung Utara, Bandar Lampung dan Ari Tri Sanjaya (20) warga Kupang Teba, Teluk betung Utara, Bandar Lampung.
Dari tangan ke enam tersangka petugas menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, sisa narkotika yang d bungkus uang Rp 2000, dua kotak rokok surya 16, satu bungkus plastik klip berisi serbuk warna biru diduga exstasi, dua buah pipa kaca pirek, satu unit mobil Agya warna merah.
Berat sabu yang diamankan adalah 0,54 gram dan ekstasi 0,18 gram.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat petugas melakukan terhadap seorang wanita, dikembangkan lagi, ditangkap lagi, pemuda kemudian dikembangkan lagi di tangkap seorang pelajar," kata Kasat Narkoba Polres Pasawarandi AKP Junaidi, Sabtu (06/02/2021).
Dia menjelaskan, dari penangkapan pelajar, petugasnya melakukan pengembangan berdasarkan barang bukti narkoba jenis sabu. Setelah dikembangkan, petugasnya menangkap tiga orang tersangka lainnya.
Baca Juga: 38 Warga Binaan Rutan Bandar Lampung Dapat Asimilasi Covid-19
"Dan terhadap keenam tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan di jerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?
-
Lupus ABG: My Grandma's Dream, dari Perkara Pierre Cardin ke Superman Cool
-
Suasana Haru dan Hujan di Pemakaman Muhammad Farhan, Remaja yang Tewas di Kali Bekasi
-
Hujan Iringi Pemakaman Muhammad Farhan Remaja yang Tewas di Kali Bekasi
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar
-
Pencuri Nasabah Bank di Bandar Lampung Tertangkap Basah saat Gasak Uang di Warung Bakso
-
Aksi Solidaritas Palestina di Selat Sunda, Pesan Kemanusiaan untuk Dunia
-
Tipu-tipu Kerja di Jepang, Pria Asal Jabar Perdayai Warga Lampung Timur