SuaraLampung.id - Enam orang yang rata-rata masih berusia muda berurusan dengan polisi gara-gara gulungan uang Rp 2.000 yang mereka bawa.
Rupanya, petugas satuan reserse narkoba Polres Pesawarandi menemukan dalam gulungan uang itu terdapat narkoba sabu.
Keenamnya ditangkap pada Jumat (5/2/2021) berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan sering terjadi transaksi narkoba di pinggir Jalan Raya way Ratai Desa Suka jaya Lempasing,Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Enam tertangkap yang diringkus diantara nya, Yuyun Sutriyani (24) Warga Jatiagung, Lampung Selatan,Ridho Kurniawan (18) warga Kupang Teba,Teluk betung Utara, Bandar Lampung.
Baca Juga: Pemotongan Insentif Nakes, Ini Kata Ketua DPRD Bandar Lampung
Kemudian Fawas Hijri (18) pelajar, warga Kupang Teba,Teluk betung Utara Bandar Lampung,Tubagus (24) warga Kupang Teba,Teluk betung Utara, Bandar Lampung, Deni Setiawan (20) Warga Kupang Teba,Teluk betung Utara, Bandar Lampung dan Ari Tri Sanjaya (20) warga Kupang Teba, Teluk betung Utara, Bandar Lampung.
Dari tangan ke enam tersangka petugas menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, sisa narkotika yang d bungkus uang Rp 2000, dua kotak rokok surya 16, satu bungkus plastik klip berisi serbuk warna biru diduga exstasi, dua buah pipa kaca pirek, satu unit mobil Agya warna merah.
Berat sabu yang diamankan adalah 0,54 gram dan ekstasi 0,18 gram.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat petugas melakukan terhadap seorang wanita, dikembangkan lagi, ditangkap lagi, pemuda kemudian dikembangkan lagi di tangkap seorang pelajar," kata Kasat Narkoba Polres Pasawarandi AKP Junaidi, Sabtu (06/02/2021).
Dia menjelaskan, dari penangkapan pelajar, petugasnya melakukan pengembangan berdasarkan barang bukti narkoba jenis sabu. Setelah dikembangkan, petugasnya menangkap tiga orang tersangka lainnya.
Baca Juga: 38 Warga Binaan Rutan Bandar Lampung Dapat Asimilasi Covid-19
"Dan terhadap keenam tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan di jerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Diskon XO Suki Lampung, Nikmati Menu Spesial Terbaru dengan Promo dari BRI!
-
Viral Aniaya Korban Gegara Dituduh Rebut Pacar, Begini Nasib 3 ABG di Tambora usai Ditangkap Polisi
-
Dijebak Duit THR, Egi dkk Gilir ABG di Bekasi: Korban Teler usai Dicekoki Miras hingga Tramadol
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Siapa Penulis Alkitab? Riset Terbaru Mengungkap Fakta Mengejutkan Ini
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama