Hakim MA lalu berpendapat mengenai bansos Covid-19 yang dinilai sebagai bentuk modus politik uang yang menguntungkan pasangan Eva-Deddy.
Menurut MA, pembagian bansos oleh Wali Kota Bandar Lampung Herman HN yang juga suami Eva, adalah tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Oleh karena itu pembagian bantuan Covid-19 yang dilakukan Wali Kota Bandar Lampung aktif sebagai suami dari Eva Dwiana dengan melibatkan aparatur pemerintah kota beserta jajarannya (termasuk RT), tidak serta merta menguntungkan pencalonan paslon nomor urut 03 yang berakibat terjadinya pelanggaran administrasi pemilihan secara TSM," bunyi petitum putusan MA.
Menurut majelis hakim MA, merupakan suatu realitas politik dalam menghadapi pilkada terjadi polarisasi di kalangan masyarakat untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Baca Juga: Eva-Deddy Menang di MA, Ini Tanggapan KPU Bandar Lampung dan Bawaslu
"Terlebih pasangan calon nomor urut 02 Yusuf Kohar yang merupakan petahana Wakil Wali Kota Bandar Lampung hingga 17 Februari 2021, yang seharusnya juga mendapatkan keuntungan dengan adanya bantuan sosial. Apabila bantuan sosial menimbulkan dampak menguntungkan bagi pemohon (Eva-Deddy), maka seharusnya seluruh warga masyarakat penerima bantuan akibat dampak pandemi Covid-19 akan memilih pemohon ataupun pasangan calon lain dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung tersebut. Hal tersebut tidak dapat dijadikan ukuran untuk menunjukkan dukungan warga masyarakat penerima kepada pemohon ataupun pasangan calon lain dan bagaimana pengaruh bantuan sosial Covid-19 tersebut terhadap keterpilihan pasangan calon," bunyi petitum putusan MA.
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
Terkini
-
Fokus Kembangkan UMKM, BRI Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Jumat 14 Maret 2025
-
Mudik Lebaran 2025: Pelabuhan Panjang Siap Jadi Jurus Pamungkas Atasi Kepadatan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya