SuaraLampung.id - Pandemi Covid-19 membuat dunia pendidikan harus waspada dalam melaksanakan program pendidikan. Tidak membuat belajar tatap muka dan kuliah lapangan yang bisa membuat penularan Covid-19.
Rektor Unila pun menunggu hasil konsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Terkait pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di masa pandemi Covid-19.
Sambil menunggu hasil konsultasi. Rektor Unila memutuskan menundak pelaksanaan KKN mahasiswa.
"Rektor Unila Prof Karomani sedang berkonsultasi lebih jauh dengan Kemendikbud mengenai kebijakan dan peraturan pelaksanaan KKN pada masa pandemi COVID-19," kata Juru Bicara Unila Kahfie Nazaruddin, dalam keterangannya di Bandarlampung, Sabtu 23 Januari 2021.
KKN offline itu dijadwalkan dimulai 26 Januari 2021.
Menurutnya, konsultasi tersebut dipandang perlu dilakukan sebab Universitas Lampung terikat pada kebijakan dan peraturan yang sejauh ini sudah ditetapkan Kemendikbud.
"Hasil konsultasi akan menentukan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan KKN nanti," kata dia.
Ia mengatakan bahwa keputusan yang diambil oleh Unila ini merupakan wujud tanggung jawab pihak kampus dalam menanggulangi persebaran COVID-19 di Provinsi Lampung.
Dia mengungkapkan bahwa sejumlah perguruan tinggi di Indonesia tetap melaksanakan KKN.
"Universitas Airlangga dan Universitas Diponegoro, misalnya, KKN dapat dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat meski persebaran COVID-19 di dua Provinsi itu lebih tinggi daripada di Lampung. Di Bogor IPB juga melaksanakan KKN," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan surat dengan nomor 443/022/V.024/I/2021 tentang penundaan pelaksanaan kegiatan lapangan selama pandemi COVID-19.
Dalam surat tersebut Pemerintah Provinsi Lampung meminta setiap universitas dapat melakukan penundaan kegiatan lapangan dan melakukan penjadwalan ulang dalam rangka melakukan pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat, serta mengimbau pimpinan universitas untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan guna menekan kasus COVID-19. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Nyawa ASN di Metro Berakhir dengan Peluru di Pelipis, Polisi Buru Pelaku Penembakan
-
Jejak Mafia BBM Palembang di Pringsewu: Terbongkarnya Gudang Pengoplos Pertalite
-
Gerbong Mutasi Polresta Bandar Lampung Resmi Bergerak, Siapa Saja Kapolsek Baru?
-
Teror Celurit di Balik SMKN 2 Kalianda: Niat Hati Jalan Sore, Motor Malah Amblas Dirampas Begal
-
Jasad Anak Perempuan dalam Kardus di Rangai, Orang Tua Minta Maaf Tak Mampu Memakamkan