SuaraLampung.id - Pandemi Covid-19 membuat dunia pendidikan harus waspada dalam melaksanakan program pendidikan. Tidak membuat belajar tatap muka dan kuliah lapangan yang bisa membuat penularan Covid-19.
Rektor Unila pun menunggu hasil konsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Terkait pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di masa pandemi Covid-19.
Sambil menunggu hasil konsultasi. Rektor Unila memutuskan menundak pelaksanaan KKN mahasiswa.
"Rektor Unila Prof Karomani sedang berkonsultasi lebih jauh dengan Kemendikbud mengenai kebijakan dan peraturan pelaksanaan KKN pada masa pandemi COVID-19," kata Juru Bicara Unila Kahfie Nazaruddin, dalam keterangannya di Bandarlampung, Sabtu 23 Januari 2021.
KKN offline itu dijadwalkan dimulai 26 Januari 2021.
Menurutnya, konsultasi tersebut dipandang perlu dilakukan sebab Universitas Lampung terikat pada kebijakan dan peraturan yang sejauh ini sudah ditetapkan Kemendikbud.
"Hasil konsultasi akan menentukan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan KKN nanti," kata dia.
Ia mengatakan bahwa keputusan yang diambil oleh Unila ini merupakan wujud tanggung jawab pihak kampus dalam menanggulangi persebaran COVID-19 di Provinsi Lampung.
Dia mengungkapkan bahwa sejumlah perguruan tinggi di Indonesia tetap melaksanakan KKN.
"Universitas Airlangga dan Universitas Diponegoro, misalnya, KKN dapat dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat meski persebaran COVID-19 di dua Provinsi itu lebih tinggi daripada di Lampung. Di Bogor IPB juga melaksanakan KKN," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan surat dengan nomor 443/022/V.024/I/2021 tentang penundaan pelaksanaan kegiatan lapangan selama pandemi COVID-19.
Dalam surat tersebut Pemerintah Provinsi Lampung meminta setiap universitas dapat melakukan penundaan kegiatan lapangan dan melakukan penjadwalan ulang dalam rangka melakukan pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat, serta mengimbau pimpinan universitas untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan guna menekan kasus COVID-19. (Antara)
Baca Juga: CDC: 1.200 Kasus KIPI Disuntik Vaksin Covid-19 Moderna, Ada yang Alergi
Berita Terkait
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Himasakta, Formandibula, dan Imabsi Unila Gelar Workshop Wirausaha Gen Z
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Nikmati BMW 520i M Sport dan Hadiah Langsung! BRImo FSTVL Beri Apresiasi Bagi Nasabah Aktif Transaksi dan Menabung
-
Kejati Lampung Amankan Rp 61 Miliar dalam Kasus Korupsi PT LEB
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Lampung ke Jakarta, 2 Bungkus Besar Disita
-
100 Tumbuhan Langka Sumatera Perkaya Koleksi Kebun Raya Itera
-
Pikap Hangus Terbakar di Tol Bakter KM 94 Natar, Kerugian Rp140 Juta