SuaraLampung.id - Pandemi Covid-19 membuat dunia pendidikan harus waspada dalam melaksanakan program pendidikan. Tidak membuat belajar tatap muka dan kuliah lapangan yang bisa membuat penularan Covid-19.
Rektor Unila pun menunggu hasil konsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Terkait pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di masa pandemi Covid-19.
Sambil menunggu hasil konsultasi. Rektor Unila memutuskan menundak pelaksanaan KKN mahasiswa.
"Rektor Unila Prof Karomani sedang berkonsultasi lebih jauh dengan Kemendikbud mengenai kebijakan dan peraturan pelaksanaan KKN pada masa pandemi COVID-19," kata Juru Bicara Unila Kahfie Nazaruddin, dalam keterangannya di Bandarlampung, Sabtu 23 Januari 2021.
KKN offline itu dijadwalkan dimulai 26 Januari 2021.
Menurutnya, konsultasi tersebut dipandang perlu dilakukan sebab Universitas Lampung terikat pada kebijakan dan peraturan yang sejauh ini sudah ditetapkan Kemendikbud.
"Hasil konsultasi akan menentukan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan KKN nanti," kata dia.
Ia mengatakan bahwa keputusan yang diambil oleh Unila ini merupakan wujud tanggung jawab pihak kampus dalam menanggulangi persebaran COVID-19 di Provinsi Lampung.
Dia mengungkapkan bahwa sejumlah perguruan tinggi di Indonesia tetap melaksanakan KKN.
"Universitas Airlangga dan Universitas Diponegoro, misalnya, KKN dapat dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat meski persebaran COVID-19 di dua Provinsi itu lebih tinggi daripada di Lampung. Di Bogor IPB juga melaksanakan KKN," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan surat dengan nomor 443/022/V.024/I/2021 tentang penundaan pelaksanaan kegiatan lapangan selama pandemi COVID-19.
Dalam surat tersebut Pemerintah Provinsi Lampung meminta setiap universitas dapat melakukan penundaan kegiatan lapangan dan melakukan penjadwalan ulang dalam rangka melakukan pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat, serta mengimbau pimpinan universitas untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan guna menekan kasus COVID-19. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
5 Kedai Kopi Lokal Terbaik di Bandar Lampung untuk Menikmati Juara Kopi Lampung
-
Heboh di Indekos Lampung, Pegawai Bank BUMN Dianiaya Hanya Gegara Speaker
-
5 Menu Sarapan Khas di Bandar Lampung untuk Awali Hari dengan Rasa Juara
-
Cek Fakta: TNI Tangkap Anggota KKB dan WNA Saat Operasi Penyisiran, Ini Faktanya!
-
15 Promo Permen & Cokelat Alfamart untuk Stok Camilan Awal Tahun, Harga Mulai Rp3.900