SuaraLampung.id - Pandemi Covid-19 membuat dunia pendidikan harus waspada dalam melaksanakan program pendidikan. Tidak membuat belajar tatap muka dan kuliah lapangan yang bisa membuat penularan Covid-19.
Rektor Unila pun menunggu hasil konsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Terkait pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di masa pandemi Covid-19.
Sambil menunggu hasil konsultasi. Rektor Unila memutuskan menundak pelaksanaan KKN mahasiswa.
"Rektor Unila Prof Karomani sedang berkonsultasi lebih jauh dengan Kemendikbud mengenai kebijakan dan peraturan pelaksanaan KKN pada masa pandemi COVID-19," kata Juru Bicara Unila Kahfie Nazaruddin, dalam keterangannya di Bandarlampung, Sabtu 23 Januari 2021.
KKN offline itu dijadwalkan dimulai 26 Januari 2021.
Menurutnya, konsultasi tersebut dipandang perlu dilakukan sebab Universitas Lampung terikat pada kebijakan dan peraturan yang sejauh ini sudah ditetapkan Kemendikbud.
"Hasil konsultasi akan menentukan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan KKN nanti," kata dia.
Ia mengatakan bahwa keputusan yang diambil oleh Unila ini merupakan wujud tanggung jawab pihak kampus dalam menanggulangi persebaran COVID-19 di Provinsi Lampung.
Dia mengungkapkan bahwa sejumlah perguruan tinggi di Indonesia tetap melaksanakan KKN.
"Universitas Airlangga dan Universitas Diponegoro, misalnya, KKN dapat dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat meski persebaran COVID-19 di dua Provinsi itu lebih tinggi daripada di Lampung. Di Bogor IPB juga melaksanakan KKN," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan surat dengan nomor 443/022/V.024/I/2021 tentang penundaan pelaksanaan kegiatan lapangan selama pandemi COVID-19.
Dalam surat tersebut Pemerintah Provinsi Lampung meminta setiap universitas dapat melakukan penundaan kegiatan lapangan dan melakukan penjadwalan ulang dalam rangka melakukan pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat, serta mengimbau pimpinan universitas untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan guna menekan kasus COVID-19. (Antara)
Baca Juga: CDC: 1.200 Kasus KIPI Disuntik Vaksin Covid-19 Moderna, Ada yang Alergi
Berita Terkait
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Himasakta, Formandibula, dan Imabsi Unila Gelar Workshop Wirausaha Gen Z
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
Terkini
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Lampung: Surat Suara Tertukar, Kurang, Rusak, dan Intimidasi
-
Menang Versi Hitung Cepat, Ini Kata Eva Dwiana
-
13 Laporan Dugaan Politik Uang Warnai Pilkada Serentak Lampung
-
Update Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Cabup Pringsewu Riyanto Pamungkas Cukur Gundul