SuaraLampung.id - Heboh seorang siswi nonmuslim di salah satu SMK di Padang dipaksa memakai jilbab oleh pihak sekolah.
Siswi nonmuslim itu menolak menggunakan jilbab hingga orangtuanya dipanggil pihak sekolah.
Kejadian ini mengundang perhatian berbagai pihak. Salah satunya adalah Alissa Wahid, anak Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Alissa Wahid menyampaikan pandangannya lewat akun Twitter nya.
Menurut Alissa Wahid, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memegang peranan penting dalam masalah seperti ini.
"Sepertinya Kemdikbud harus lebih kuat menegaskan bahwa ekosistem pendidikan milik Negara tidak memaksakan jilbab untuk murid non muslim & bahkan juga muslimah. Sebaliknya, juga tidak boleh melarang penggunaan jilbab bagi yang menginginkannya," kicau Alissa Wahid.
Tanpa ketegasan dari Kemendikbud, menurut Alissa, pihak sekolah akan memilik tafsir berbeda dalam penggunaan jilbab di sekolah.
"Tanpa penegasan, para pengelola sekolah akan menggunakan tafsir yang berbeda-beda. Dan bila pengelola sekolahnya meyakini mayoritarianisme sekaligus klaim kebenaran mutlak, maka akan ada potensi aturan pakaian yg melanggar hak konstitusi warga yang menjadi korban," tulis Alissa.
Bagi Alissa, sekolah milik negara di wilayah mayoritas muslim, tidak bisa serta merta memaksakan muridnya berjilbab.
Baca Juga: Ditabrak Kereta Api, Pemotor di Padang Tewas hingga Terseret Puluhan Meter
Karena menurutnya, hak warga atas pendidikan tidak dibatasi oleh pakaiannya.
"Sekolah milik negara di wilayah mayoritas muslim, tidak bisa atas namakan menghormati mayoritas lalu memaksa murid berjilbab. Sekolah di wilayah mayoritas non muslim, tidak boleh memaksa murid melepas jilbab. Hak warga atas pendidikan tidak dibatasi oleh pakaiannya," cuit Alissa Wahid.
"Penegasan dari Kemdikbud ini penting sekali. Dan bahkan itu belum cukup. Perlu juga diikuti dengan 2 upaya : - memperkuat perspektif konstitusi kepada insan2 pendidikan, sekaligus memperkuat perspektif peran sebagai ASN yg harus selalu pakai kacamata wakil negara," lanjutnya.
"- memperkuat kembali praktik beragama di Indonesia yang menghargai keberagaman keyakinan & jauh dari sikap klaim kebenaran ajaran yang diyakininya. Yang ini, kemdikbud kudu kerjasama dg kemenag. Tanpa 2 hal ini, aturan tegas kemdikbud akan sulit dinternalisasikan oleh tendik," tulis Alissa Wahid.
Alissa Wahid mengaku kasus di Padang ini bukan yang pertama. Kasus pemaksaan jilbab ini sudah sering terjadi.
"Saya sudah berulang kali ketemu kasus di mana sekolah tidak membuat aturan berjilbab secara tertulis, tapi melakukan intimidasi halus kepada siswi muslimah yang tidak berjilbab. Makanya, soal paradigma kehidupan beragama juga penting, bukan hanya aturan," tulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Kelancaran Haji 2026 Didukung BRI, Distribusi Living Cost SAR Menjangkau 152,49 Juta
-
Mulai Investasi Emas Lebih Ringan, Cicil di BRImo dan Raih Cashback Hingga Ratusan Ribu
-
Tragedi Tengah Malam di Kurungan Nyawa: Evakuasi Dramatis 3 Korban Usai Vario Hantam Truk
-
Ada Lensa di Balik Dinding: Aksi Bejat Penjual Gorengan Rekam Tetangga Mandi di Balam
-
Truk Bermuatan Akasia Disita: Tim Resmob Way Kanan Ringkus Komplotan Pembalak Hutan Register 42