SuaraLampung.id - Terus bertambahnya kasus Covid-19 di Bandar Lampung, membuat Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Bandar Lampung kembali memperketat adanya kerumunan.
Satgas Covid-19 Bandar Lampung melarang masyarakat mengadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Beberapa kegiatan yang dilarang oleh Satgas Covid-19 Bandar Lampung seperti pesta pernikahan dan kegiatan lain.
"Akibat pertumbuhan kasus konfirmasi positif COVID-19 yang terus bertambah, perintah Wali Kota Bandar Lampung Herman HN kita diminta kembali melarang masyarakat menggelar pesta pernikahan," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, Kamis (21/1/2021) dilansir dari Antara.
Baca Juga: Pedagang Daging Sapi di Bandar Lampung Siap Mogok Jualan
Ia mengatakan bahwa untuk sementara waktu warga Kota Bandar Lampung hanya diperbolehkan melakukan akad nikah saja dengan dihadiri 50 orang dan tidak boleh menggunakan hiburan musik atau sejenisnya.
"Larangan mengadakan resepsi pernikahan ini secara resmi akan diberlakukan mulai Senin, (25/1/2021) mendatang mengingat tingginya kasus COVID-19 di kota Bandar Lampung yang rata-rata mencapai 30 pasien per-harinya," kata dia.
Ia juga mengatakan bahwa Satgas COVID-19 Bandar Lampung sudah tidak menerbitkan lagi surat izin bagi masyarakat yang ingin mengadakan resepsi pernikahan atau kegiatan lainnya.
"Surat izin pesta sudah tidak dikeluarkan lagi, tapi masyarakat yang ingin melakukan pernikahan tetap harus melapor ke posko Satgas COVID-19 Bandarlampung untuk memastikan orang yang hadir dalam acara tersebut hanya 50 orang saja," kata dia.
Dia menjelaskan kebijakan ini diambil oleh Pemkot sebagai bentuk tindak lanjut dari rapat koordinasi penangan COVID-19 bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda) Lampung, dan Bupati/Wali Kota dari 15 Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Viral Pesta Pernikahan Geger Gara-gara Mobil Ini, Muatannya Bikin Heboh
"Jadi sekali lagi saya ingin memberitahukan kepada masyarakat Bandar Lampung kegiatan yang berpotensi mengumpulkan kerumunan seperti pesta pernikahan atau lainnya tidak boleh dilaksanakan terlebih dahulu," kata dia.
Ia pun berharap masyarakat dapat memaklumi kebijakan yang diambil pemerintah tersebut dan memahami kondisi saat ini yang masih dalam masa pandemi COVID-19.
"Kebijakan ini akan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan. Maka dari itu kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi COVID-19 dengan ketat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata dia.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Viral Pengantin Kedatangan Tamu Tak Terduga Saat Pesta Pernikahan
-
Mawaddah Ilona Anak Siapa? Pernikahannya Bak Pesta Rakyat, Tamu Dapat Tiket Umrah Gratis
-
Divonis Dokter Tak Akan Bertahan hingga Pernikahan Cucu, Nenek 93 Tahun Perlihatkan Aksi Menakjubkan di Pesta
-
Unik! Lokasi Pesta Pernikahan Banjir, Tersedia Gerobak untuk 'Drive Thru' ke Pelaminan
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar