SuaraLampung.id - Tingginya harga pembelian sapi hidup membuat sejumlah pedagang daging sapi di Kota Bandar Lampung berencana mogok jualan.
Rencana pedagang daging sapi di Kota Bandar Lampung mogok jualan tersebut muncul setelah adanya aksi mogok jualan oleh pedagang sapi di beberapa wilayah, seperti Jabodetabek.
Para pedagang daging sapi di Bandar Lampung dihubungi Jumat mengaku siap melakukan mogok jika sudah ada keputusan dari asosiasi.
"Mau gimana lagi, kalau soal mogok kita kan kebersamaan, jadi kalau ada edaran untuk mogok ya harus istirahat dulu jualan," kata salah seorang pedagang daging sapi Anto (49) dilansir dari Antara.
Ia mengatakan kenaikan harga daging sapi ini dikarenakan sapi dari Australia dijual ke Vietnam dan Korea Selatan.
Negara tersebut berani membeli dengan harga tinggi, sedangkan Indonesia mungkin belum mampu mengimbangi harga tersebut.
“Penyebabnya itu karena sapi dari Australia dijualnya ke Vietnam dan Korea, mungkin Indonesia belum sanggup membelinya,” lanjutnya.
Sementara kenaikan harga daging sapi yang dijual oleh pedagang di Bandarlampung mencapai Rp10.000 hingga Rp20.000 per kg.
Harga daging untuk rendang menjadi Rp125.000 per kg dari sebelumnya Rp115.000. Harga daging untuk bakso Rp120.000 per kg dari sebelumnya Rp100.000. Harga daging urat untuk bakso Rp35.000 dari sebelumnya Rp20.000.
Baca Juga: Gerombolan Pria Bertato Buang Brankas di Saluran Irigasi di Bandar Lampung
Yuni (52), salah seorang pedagang daging sapi lainnya mengatakan hal serupa terkait mogok jualan.
"Ngikut aja dek, kalau disuruh mogok ya mogok, kalau belum disuruh ya lanjut jualan," kata dia.
Jika aksi mogok jualan tersebut dilakukan, para pedagang makanan berbahan dasar daging sapi akan terkena imbas.
Joko salah satu pedagang bakso di Bandarlampung mengatakan terpaksa akan berhenti berjualan sementara jika pedagang daging mogok.
“Ya kalau para pedagang daging sapi mogok, terpaksa kita tutup juga, soalnya tidak ada dagingnya lagi,” ucap Joko.
Terkait kenaikan harga daging sapi ini, Persatuan Pedagang Daging (PPD) Bandarlampung pada 19 Januari 2021 telah mengeluarkan surat edaran kepada konsumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sakit Hati Sering Dimarahi, Plencung Balas Dendam Curi Motor Pelanggan Bengkel Kakak Ipar
-
Lampung Raup Cuan USD 251 Juta di Pasar Global Sepanjang Mei
-
Pemprov Lampung Tangkap Peluang Jalur Emas Kuliah Sambil Kerja di Negeri Ginseng
-
Sinyal Positif Pariwisata Lampung: Lebih dari 113 Ribu Tamu Serbu Hotel Sepanjang Mei
-
Eksponen 98 Lampung Tegaskan Reformasi Belum Selesai, Siap Kawal Program Strategis Presiden Prabowo