SuaraLampung.id - Tingginya harga pembelian sapi hidup membuat sejumlah pedagang daging sapi di Kota Bandar Lampung berencana mogok jualan.
Rencana pedagang daging sapi di Kota Bandar Lampung mogok jualan tersebut muncul setelah adanya aksi mogok jualan oleh pedagang sapi di beberapa wilayah, seperti Jabodetabek.
Para pedagang daging sapi di Bandar Lampung dihubungi Jumat mengaku siap melakukan mogok jika sudah ada keputusan dari asosiasi.
"Mau gimana lagi, kalau soal mogok kita kan kebersamaan, jadi kalau ada edaran untuk mogok ya harus istirahat dulu jualan," kata salah seorang pedagang daging sapi Anto (49) dilansir dari Antara.
Ia mengatakan kenaikan harga daging sapi ini dikarenakan sapi dari Australia dijual ke Vietnam dan Korea Selatan.
Negara tersebut berani membeli dengan harga tinggi, sedangkan Indonesia mungkin belum mampu mengimbangi harga tersebut.
“Penyebabnya itu karena sapi dari Australia dijualnya ke Vietnam dan Korea, mungkin Indonesia belum sanggup membelinya,” lanjutnya.
Sementara kenaikan harga daging sapi yang dijual oleh pedagang di Bandarlampung mencapai Rp10.000 hingga Rp20.000 per kg.
Harga daging untuk rendang menjadi Rp125.000 per kg dari sebelumnya Rp115.000. Harga daging untuk bakso Rp120.000 per kg dari sebelumnya Rp100.000. Harga daging urat untuk bakso Rp35.000 dari sebelumnya Rp20.000.
Baca Juga: Gerombolan Pria Bertato Buang Brankas di Saluran Irigasi di Bandar Lampung
Yuni (52), salah seorang pedagang daging sapi lainnya mengatakan hal serupa terkait mogok jualan.
"Ngikut aja dek, kalau disuruh mogok ya mogok, kalau belum disuruh ya lanjut jualan," kata dia.
Jika aksi mogok jualan tersebut dilakukan, para pedagang makanan berbahan dasar daging sapi akan terkena imbas.
Joko salah satu pedagang bakso di Bandarlampung mengatakan terpaksa akan berhenti berjualan sementara jika pedagang daging mogok.
“Ya kalau para pedagang daging sapi mogok, terpaksa kita tutup juga, soalnya tidak ada dagingnya lagi,” ucap Joko.
Terkait kenaikan harga daging sapi ini, Persatuan Pedagang Daging (PPD) Bandarlampung pada 19 Januari 2021 telah mengeluarkan surat edaran kepada konsumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
5 Sepatu Lari New Balance dengan Harga Terjangkau, Kualitasnya Juara
-
Residivis Sesumbar tak Bisa Ditangkap Polisi karena Punya Ilmu Belut Putih, Fakta Berkata Lain
-
Lampung Genjot Pariwisata Desa: 20 Juta Wisatawan Jadi Target
-
Gunung Anak Krakatau Kini Bisa Dikunjungi Sepanjang Tahun! Siap Berpetualang?
-
BRI Dorong UMKM Tanaman Hias Naik Kelas Lewat Klasterkuhidupku