SuaraLampung.id - Tingginya harga pembelian sapi hidup membuat sejumlah pedagang daging sapi di Kota Bandar Lampung berencana mogok jualan.
Rencana pedagang daging sapi di Kota Bandar Lampung mogok jualan tersebut muncul setelah adanya aksi mogok jualan oleh pedagang sapi di beberapa wilayah, seperti Jabodetabek.
Para pedagang daging sapi di Bandar Lampung dihubungi Jumat mengaku siap melakukan mogok jika sudah ada keputusan dari asosiasi.
"Mau gimana lagi, kalau soal mogok kita kan kebersamaan, jadi kalau ada edaran untuk mogok ya harus istirahat dulu jualan," kata salah seorang pedagang daging sapi Anto (49) dilansir dari Antara.
Ia mengatakan kenaikan harga daging sapi ini dikarenakan sapi dari Australia dijual ke Vietnam dan Korea Selatan.
Negara tersebut berani membeli dengan harga tinggi, sedangkan Indonesia mungkin belum mampu mengimbangi harga tersebut.
“Penyebabnya itu karena sapi dari Australia dijualnya ke Vietnam dan Korea, mungkin Indonesia belum sanggup membelinya,” lanjutnya.
Sementara kenaikan harga daging sapi yang dijual oleh pedagang di Bandarlampung mencapai Rp10.000 hingga Rp20.000 per kg.
Harga daging untuk rendang menjadi Rp125.000 per kg dari sebelumnya Rp115.000. Harga daging untuk bakso Rp120.000 per kg dari sebelumnya Rp100.000. Harga daging urat untuk bakso Rp35.000 dari sebelumnya Rp20.000.
Baca Juga: Gerombolan Pria Bertato Buang Brankas di Saluran Irigasi di Bandar Lampung
Yuni (52), salah seorang pedagang daging sapi lainnya mengatakan hal serupa terkait mogok jualan.
"Ngikut aja dek, kalau disuruh mogok ya mogok, kalau belum disuruh ya lanjut jualan," kata dia.
Jika aksi mogok jualan tersebut dilakukan, para pedagang makanan berbahan dasar daging sapi akan terkena imbas.
Joko salah satu pedagang bakso di Bandarlampung mengatakan terpaksa akan berhenti berjualan sementara jika pedagang daging mogok.
“Ya kalau para pedagang daging sapi mogok, terpaksa kita tutup juga, soalnya tidak ada dagingnya lagi,” ucap Joko.
Terkait kenaikan harga daging sapi ini, Persatuan Pedagang Daging (PPD) Bandarlampung pada 19 Januari 2021 telah mengeluarkan surat edaran kepada konsumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG