SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna percepatan penanganan COVID-19 pada 2021.
Dana sebesar Rp 50 miliar yang dialokasikan Pemkot Bandar Lampung itu nantinya digunakan untuk penyediaan alat pelindung diri, hand sanitizer, disinfektan.
"Alokasi Rp50 miliar itu ada di dalam belanja tak terduga di DPRD Bandarlampung, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan BPD dan Dinas Sosial serta guna percepatan ekonomi Nasional (PEN), jadi semua ada di situ," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandarlampung, Khaidarmansyah, Senin (18/1/2021) dilansir dari Antara.
Menurutnya, dalam masa pandemi COVID-19 ini ada beberapa aspek yang menjadi fokus perhatian pemkot seperti pembangunan di bidang kesehatan, dimana pemkot mengupayakan agar tenaga kesehatan tetap terjamin keselamatannya dalam menangani COVID-19.
"Jadi dana yang sudah kita alokasikan itu nantinya guna ketersediaan alat pelindung diri (APD), handsanitezer, disinfektan bahkan kita juga alokasikan untuk vaksin," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, tak kalah penting yakni jaring pengaman sosial di masa pandemi sebab seperti diketahui banyak masyarakat miskin di kota ini terdampak oleh COVID-19.
"Jadi dari alokasi dana tersebut, bagaimana warga miskin kota ini akan kita berikan bantuan beras seperti tahun lalu agar dapat meringankan sedikit beban mereka," kata dia.
Sedangkan, kata dia, untuk mendukung PEN Pemkot Bandarlampung akan bekerja sama dengan bank guna memberikan pinjaman modal tanpa bunga kepada para usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Sasaran kita pada PEN ini UMKM, selain memberikan pinjaman modal juga pemerintah akan berupaya produk-produk mereka laku di pasaran bekerja sama dengan hotel, tempat penjualan oleh-oleh atau wisata. Kalau dia laku kan barang dan ekonomi ini berputar," kata dia.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Lonjakan Kasus Harian di Tengah Program Vaksinasi
Dia mengatakan bahwa yang menjadi fokus terakhir Pemkot yakni pembangunan tempat pariwisata di masa pandemi COVID-19.
"Walaupun dalam keadaan pandemi pariwisata harus tetap jalan, namun dengan menerapkan protokol kesehatan ketat karena adanya wisata ekonomi kita tetap menggeliat sebab orang pasti beli oleh-oleh dan menginap di hotel dan hiburan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok