SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna percepatan penanganan COVID-19 pada 2021.
Dana sebesar Rp 50 miliar yang dialokasikan Pemkot Bandar Lampung itu nantinya digunakan untuk penyediaan alat pelindung diri, hand sanitizer, disinfektan.
"Alokasi Rp50 miliar itu ada di dalam belanja tak terduga di DPRD Bandarlampung, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan BPD dan Dinas Sosial serta guna percepatan ekonomi Nasional (PEN), jadi semua ada di situ," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandarlampung, Khaidarmansyah, Senin (18/1/2021) dilansir dari Antara.
Menurutnya, dalam masa pandemi COVID-19 ini ada beberapa aspek yang menjadi fokus perhatian pemkot seperti pembangunan di bidang kesehatan, dimana pemkot mengupayakan agar tenaga kesehatan tetap terjamin keselamatannya dalam menangani COVID-19.
"Jadi dana yang sudah kita alokasikan itu nantinya guna ketersediaan alat pelindung diri (APD), handsanitezer, disinfektan bahkan kita juga alokasikan untuk vaksin," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, tak kalah penting yakni jaring pengaman sosial di masa pandemi sebab seperti diketahui banyak masyarakat miskin di kota ini terdampak oleh COVID-19.
"Jadi dari alokasi dana tersebut, bagaimana warga miskin kota ini akan kita berikan bantuan beras seperti tahun lalu agar dapat meringankan sedikit beban mereka," kata dia.
Sedangkan, kata dia, untuk mendukung PEN Pemkot Bandarlampung akan bekerja sama dengan bank guna memberikan pinjaman modal tanpa bunga kepada para usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Sasaran kita pada PEN ini UMKM, selain memberikan pinjaman modal juga pemerintah akan berupaya produk-produk mereka laku di pasaran bekerja sama dengan hotel, tempat penjualan oleh-oleh atau wisata. Kalau dia laku kan barang dan ekonomi ini berputar," kata dia.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Lonjakan Kasus Harian di Tengah Program Vaksinasi
Dia mengatakan bahwa yang menjadi fokus terakhir Pemkot yakni pembangunan tempat pariwisata di masa pandemi COVID-19.
"Walaupun dalam keadaan pandemi pariwisata harus tetap jalan, namun dengan menerapkan protokol kesehatan ketat karena adanya wisata ekonomi kita tetap menggeliat sebab orang pasti beli oleh-oleh dan menginap di hotel dan hiburan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Terjebak Siasat Licik Chat WhatsApp: Jerit Pilu Siswi Pesisir Barat di Balik Dinding Kos
-
Sempat Hilang, Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Sungai Rejosari Lampung Tengah
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Ibu Asal Way Kanan Kaget Lihat Video Pernikahan Anaknya di Bawah Umur, Gercep Lapor Polisi
-
Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung