SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna percepatan penanganan COVID-19 pada 2021.
Dana sebesar Rp 50 miliar yang dialokasikan Pemkot Bandar Lampung itu nantinya digunakan untuk penyediaan alat pelindung diri, hand sanitizer, disinfektan.
"Alokasi Rp50 miliar itu ada di dalam belanja tak terduga di DPRD Bandarlampung, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan BPD dan Dinas Sosial serta guna percepatan ekonomi Nasional (PEN), jadi semua ada di situ," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandarlampung, Khaidarmansyah, Senin (18/1/2021) dilansir dari Antara.
Menurutnya, dalam masa pandemi COVID-19 ini ada beberapa aspek yang menjadi fokus perhatian pemkot seperti pembangunan di bidang kesehatan, dimana pemkot mengupayakan agar tenaga kesehatan tetap terjamin keselamatannya dalam menangani COVID-19.
"Jadi dana yang sudah kita alokasikan itu nantinya guna ketersediaan alat pelindung diri (APD), handsanitezer, disinfektan bahkan kita juga alokasikan untuk vaksin," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, tak kalah penting yakni jaring pengaman sosial di masa pandemi sebab seperti diketahui banyak masyarakat miskin di kota ini terdampak oleh COVID-19.
"Jadi dari alokasi dana tersebut, bagaimana warga miskin kota ini akan kita berikan bantuan beras seperti tahun lalu agar dapat meringankan sedikit beban mereka," kata dia.
Sedangkan, kata dia, untuk mendukung PEN Pemkot Bandarlampung akan bekerja sama dengan bank guna memberikan pinjaman modal tanpa bunga kepada para usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Sasaran kita pada PEN ini UMKM, selain memberikan pinjaman modal juga pemerintah akan berupaya produk-produk mereka laku di pasaran bekerja sama dengan hotel, tempat penjualan oleh-oleh atau wisata. Kalau dia laku kan barang dan ekonomi ini berputar," kata dia.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Lonjakan Kasus Harian di Tengah Program Vaksinasi
Dia mengatakan bahwa yang menjadi fokus terakhir Pemkot yakni pembangunan tempat pariwisata di masa pandemi COVID-19.
"Walaupun dalam keadaan pandemi pariwisata harus tetap jalan, namun dengan menerapkan protokol kesehatan ketat karena adanya wisata ekonomi kita tetap menggeliat sebab orang pasti beli oleh-oleh dan menginap di hotel dan hiburan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa