Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 18 Januari 2021 | 13:39 WIB
Ilustrasi - Tenaga kesehatan. Insentif tenaga kesehatan Covid-19 di Lampung belum dbayar [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Ia mengatakan mekanisme penyaluran semua diatur oleh pemerintah pusat dan sebelumnya telah tersalurkan insentif bagi tenaga kesehatan sebanyak 60 persen.

"Sebelum Agustus telah tersalurkan sebanyak 60 persen, dan hingga saat ini belum ada transfer dari pusat kalau sudah ada akan langsung disalurkan," ujarnya lagi.

Load More