SuaraLampung.id - Puluhan warga di Kota Lhokseumawe, Aceh terjaring operasi yustisi. Mereka menjalani rapid test sebagai sanksi untuk mengetahui apakah reaktif atau tidak.
"Hari ini terjaring 30 orang pelanggar. Bagi pelanggar langsung menjalani rapid test," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe Helizar, Sabtu (16/1/2021).
Operasi yustisi berlangsung di beberapa titik di Kota Lhokseumawe. Ada ratusan tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Satpol-PP dan TNI-Polri yang dilibatkan.
Operasi yustisi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan. Pasalnya, angka penyebaran Covid-19 di Kota Lhokseumawe meningkat setelah libur panjang.
Dari puluhan pelanggar yang menjalani rapid test, sebut Helizar, terdapat lima pelanggar dengan hasil reaktif.
"Bagi mereka reaktif, didata dan diarahkan pulang untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing. Selanjutnya, mereka akan menjalani tes swap untuk memeriksa apakah positif atau tidak," pungkasnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Petaka di Sungai Way Pisang: Saat Arus Mendadak Datang dan Membawa Pergi Kenji Kecil
-
8 Jemaah Haji Lampung Wafat di Tanah Suci
-
Terjaring di Penginapan Bandar Lampung, WNA Yaman Dideportasi
-
Penyelundupan 172 Burung Ilegal Terhenti di Kabin Truk di Pelabuhan Bakauheni
-
Gandeng Investor Eropa, Lampung Bakal Bangun Kilang Minyak Raksasa di Katibung