SuaraLampung.id - Pebulutangkis tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting berhasil melangkah ke perempat final Yonex Thailand Open 2021, Kamis (14/1/2021).
Atlet 24 tahun itu melaju ke babak delapan besar setelah mengalahkan wakil tuan rumah, Kunlavut Vitidsarn dengan skor 21-16, 21-19 di Impact Arena, Bangkok.
Di game pertama, jawara Indonesia Masters 2020 itu relatif tampil tanpa perlawanan. Anthony unggul sedari awal laga berjalan hingga menang 21-16.
Selepas jeda, Kunlavut nyatanya tidak ingin kalah begitu saja di rumahnya sendiri. Anthony yang sempat unggul 11-10 disalip hingga skor sempat berubah 13-17.
Unggul cukup jauh nyatanya tidak membuat Kunlavut tampil tenang. Dia kehilangan banyak poin hingga Anthony mampu menyamakan kedudukan menjadi 18-18.
Momentum itu tak ingin disia-siakan Anthony. Pebulutangkis kelahiran Cimahi, Jawa Barat itu terus melancarkan tekanan kepada Kunlavut hingga berbalik unggul 20-18, sebelum akhirnya mengunci kemenangan dengan skor 21-19.
Di perempat final, Anthony masih menunggu calon lawannya antara Khosit Phetpradab (Thailand) dan Rasmus Gemke (Denmark).
Indonesia masih berpeluang meloloskan dua wakil tunggal putra ke babak delapan besar lewat Shesar Hiren Rhustavito dan Jonatan Christie.
Shesar akan memainkan babak 16 besar menghadapi unggulan kedua Chou Tien Chen (China Taipei), sedangkan Jonatan ditantang Jason Anthony Ho-Shue (Kanada).
Baca Juga: Jadwal Thailand Open 2021 Hari Ketiga: Ganda Putra Kembali Perang Saudara
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Mulai 14 Juli 2026, Sekolah Rakyat Lampung Buka Jalan Bagi 413 Anak Kurang Mampu
-
Rekam Jejak 3 Eks Bupati di Lampung yang Kasih Gelar Adat ke Jokowi
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Tak Sekadar Pulang, PMI Dibantu BRI Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha