Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 13 Januari 2021 | 13:02 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. (Ist)

SuaraLampung.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri.

Komjen Listyo Sigit Prabowo menyisihkan empat jenderal lain yang namanya diajukan Kompolnas ke Jokowi.

Sebelumnya Kompolnas mengajukan lima nama jenderal ke Jokowi sebagai calon Kapolri.

Lima nama itu adalah Komjen Gatot Edy Pramono, Komjen Boy Rafly Amar, Komjen Listyo Sigit Prabowo, Komjen Arief Sulistyanto, dan Komjen Agus Andrianto.

Baca Juga: Jokowi Sodorkan Nama Listyo jadi Calon Kapolri, Istana Berharap DPR Oke

Mereka semua adalah senior Komjen Listyo Sigit di kepolisian. Komjen Gatot Edy Pramono, Komjen Boy Rafly Amar adalah lulusan Akpol 1988.

Komjen Arief Sulistyanto adalah abituren Akpol 1987. Terakhir Komjen Agus Andrianto lulusan Akpol 1989. Listyo Sigit sendiri adalah alumni Akpol 1991. 

Terpilihnya nama Listyo menjadi calon kuat Kapolri berdasarkan surat presiden Surat Presiden (Surpres) yang diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke pimpinan DPR, Rabu (13/1/2021). 

"Karena itu pada hari ini seperti yang saya sampaikan tadi bahwa surpres telah kami terima dari bapak Presiden yang mana bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Bapak Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim," kata Ketua DPR dari PDI Perjuangan Puan Maharani di DPR.

Setelah menerima surat presiden, DPR akan memprosesnya. DPR memiliki waktu 20 hari untuk menjalankan mekanisme pengambilan persetujuan calon Kapolri.

Baca Juga: Harta Kekayaan Calon Kapolri, 5 Jenderal Calon Pengganti Idham Azis

"Artinya tanggal 1 Februari 2021 akan ada kapolri baru yang akan mengemban jabatannya," katanya. 

Load More