Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama | Ria Rizki Nirmala Sari
Selasa, 12 Januari 2021 | 14:50 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning. (YouTube/dpr.ri)

SuaraLampung.id - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning menolak disuntik vaksin Covid-19.

Ribka Tjiptaning lebih memilih disanksi daripada harus menjalani suntik vaksin Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan Ribka di depan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pihak BPOM dan PT Bio Farma saat raker dan RDP di Komisi IX, Kompleks Parlemen, Selasa (12/1/2021).

"Saya tetep tidak mau divaksin maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin, saya sudah 63 tahun nih, mau semua usia boleh tetap, misalnya pun hidup di DKI semua anak-cucu saya dapat sanksi lima juta mending gue bayar, mau jual mobil kek," tegas Ribka. 

Baca Juga: Anggota DPRD dan Perempuan Perekam Video Porno Petinggi PDIP Tidak Ditahan

Alasan Ribka menolaknya ialah karena mendengar pernyataan dari PT Bio Farma yang menyebut belum melakukan uji klinis tahap ketiga. Selain itu, ia juga memiliki pengalaman melihat sejumlah vaksin yang pernah masuk ke Indonesia namun malah memperburuk keadaan. 

"Saya ngomong lagi nih di rapat ini ya, vaksin untuk anti polio malah lumpuh layu di Sukabumi terus anti kaki gajah di Majalaya mati 12 (orang). Karena di India ditolak, di Afrika ditolak, masuk di Indonesia dengan (anggaran) Rp 1,3 triliun waktu saya ketua komisi. Saya ingat betul itu jangan main-main vaksin ini, jangan main-main," tuturnya. 

Ribka pun kembali menegaskan kalau ia bakal menolak untuk menerima vaksin. Kalau misalkan ia dipaksa maka menurutnya hal tersebut sudah masuk ke dalam pelanggaran HAM. 

"Saya pertama yang bilang saya menolak vaksin, kalau dipaksa pelanggaran HAM. Enggak boleh maksa begitu," ungkapnya. 

Baca Juga: Profesor UGM Hitung Efikasi Vaksin Sinovac, Ampuh Lawan Covid-19?

Load More