Menurut stasiun televisi NTV, kejahatan yang dituduhkan ke Adnan Oktar mencakup serangan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan, dan upaya melakukan mata-mata politik dan militer.
Jaksa mengatakan Adnan Oktar memimpin organisasi yang digambarkan sebagai organisasi kriminal.
Pengadilan terhadap Oktar digelar sejak September 2019 setelah ia ditangkap oleh polisi Turki di Istanbul bersama 235 pengikutnya pada 2018.
Saat ditangkap pada 2018, ia diduga mendirikan kelompok penjahat, melakukan penipuan, dan tindak pelecehan seksual.
Menurut kantor berita Turki, Anadolu, polisi melakukan penggerebekan di beberapa tempat di Turki, termasuk di lima provinsi yang berbeda dan di berbagai lokasi properti milik Oktar.
Polisi mengatakan mereka mencari bukti kejahatan finansial yang diduga dilakukan oleh Oktar.
Oktar ditangkap di rumahnya di Istanbul, di kawasan Cengelkoy, yang merupakan bagian Asia dari kota ini.
Ini untuk kedua kalinya organisasi yang ia jalankan berusan dengan pihak berwajib yang berujung dengan penahanan dirinya.
Pada 1999 lalu ia ditahan dengan tuduhan melakukan intimidasi dan mendirikan kelompok penjahat, namun penyelidikan atas kasus ini kemudian dihentikan.
Baca Juga: Gus Sahal: Dai Seleb Harun Yahya Banyak Fans di Indonesia, Padahal Kriminal
Oktar yang dikenal sebagai figur flamboyan ini mendirikan organisasi Islam di Istanbul pada 1980-an dan pengaruh serta kekayaannya bertambah secara signifikan, walau bagi pihak luar, sulit memahami dari mana persisnya asal kekayaannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
7 Kelebihan Naik Travel untuk Perjalanan Antarkota
-
Nyawa ASN di Metro Berakhir dengan Peluru di Pelipis, Polisi Buru Pelaku Penembakan
-
Jejak Mafia BBM Palembang di Pringsewu: Terbongkarnya Gudang Pengoplos Pertalite
-
Gerbong Mutasi Polresta Bandar Lampung Resmi Bergerak, Siapa Saja Kapolsek Baru?
-
Teror Celurit di Balik SMKN 2 Kalianda: Niat Hati Jalan Sore, Motor Malah Amblas Dirampas Begal