Menurut stasiun televisi NTV, kejahatan yang dituduhkan ke Adnan Oktar mencakup serangan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan, dan upaya melakukan mata-mata politik dan militer.
Jaksa mengatakan Adnan Oktar memimpin organisasi yang digambarkan sebagai organisasi kriminal.
Pengadilan terhadap Oktar digelar sejak September 2019 setelah ia ditangkap oleh polisi Turki di Istanbul bersama 235 pengikutnya pada 2018.
Saat ditangkap pada 2018, ia diduga mendirikan kelompok penjahat, melakukan penipuan, dan tindak pelecehan seksual.
Menurut kantor berita Turki, Anadolu, polisi melakukan penggerebekan di beberapa tempat di Turki, termasuk di lima provinsi yang berbeda dan di berbagai lokasi properti milik Oktar.
Polisi mengatakan mereka mencari bukti kejahatan finansial yang diduga dilakukan oleh Oktar.
Oktar ditangkap di rumahnya di Istanbul, di kawasan Cengelkoy, yang merupakan bagian Asia dari kota ini.
Ini untuk kedua kalinya organisasi yang ia jalankan berusan dengan pihak berwajib yang berujung dengan penahanan dirinya.
Pada 1999 lalu ia ditahan dengan tuduhan melakukan intimidasi dan mendirikan kelompok penjahat, namun penyelidikan atas kasus ini kemudian dihentikan.
Baca Juga: Gus Sahal: Dai Seleb Harun Yahya Banyak Fans di Indonesia, Padahal Kriminal
Oktar yang dikenal sebagai figur flamboyan ini mendirikan organisasi Islam di Istanbul pada 1980-an dan pengaruh serta kekayaannya bertambah secara signifikan, walau bagi pihak luar, sulit memahami dari mana persisnya asal kekayaannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung
-
Senjata Masih Terselempang di Tubuh, Mengapa Brida Rizky Ditemukan Tewas di Sungai Mesuji?