Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 12 Januari 2021 | 12:25 WIB
Akhmad Sahal atau Gus Sahal dalam Video YouTube Cokro TV (YouTube/CokroTV).

Menurut stasiun televisi NTV, kejahatan yang dituduhkan ke Adnan Oktar mencakup serangan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan, dan upaya melakukan mata-mata politik dan militer.

Jaksa mengatakan Adnan Oktar memimpin organisasi yang digambarkan sebagai organisasi kriminal.

Pengadilan terhadap Oktar digelar sejak September 2019 setelah ia ditangkap oleh polisi Turki di Istanbul bersama 235 pengikutnya pada 2018.

Saat ditangkap pada 2018, ia diduga mendirikan kelompok penjahat, melakukan penipuan, dan tindak pelecehan seksual.

Baca Juga: Gus Sahal: Dai Seleb Harun Yahya Banyak Fans di Indonesia, Padahal Kriminal

Menurut kantor berita Turki, Anadolu, polisi melakukan penggerebekan di beberapa tempat di Turki, termasuk di lima provinsi yang berbeda dan di berbagai lokasi properti milik Oktar.

Polisi mengatakan mereka mencari bukti kejahatan finansial yang diduga dilakukan oleh Oktar.

Oktar ditangkap di rumahnya di Istanbul, di kawasan Cengelkoy, yang merupakan bagian Asia dari kota ini.

Ini untuk kedua kalinya organisasi yang ia jalankan berusan dengan pihak berwajib yang berujung dengan penahanan dirinya.

Pada 1999 lalu ia ditahan dengan tuduhan melakukan intimidasi dan mendirikan kelompok penjahat, namun penyelidikan atas kasus ini kemudian dihentikan.

Baca Juga: Mengenal Adnan Oktar alias Harun Yahya, Pendakwah yang Divonis 1.075 Tahun

Oktar yang dikenal sebagai figur flamboyan ini mendirikan organisasi Islam di Istanbul pada 1980-an dan pengaruh serta kekayaannya bertambah secara signifikan, walau bagi pihak luar, sulit memahami dari mana persisnya asal kekayaannya.

Load More