SuaraLampung.id - Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/1/2021).
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2016 dan 2017.
"Hari ini, dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto sebagai saksi untuk tersangka SY (Syahroni/mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Lampung Selatan)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (11/1/2021) dilansir dari Antara.
Sebelumnya pada 15 Desember 2020, KPK juga telah memeriksa Nanang untuk tersangka lainnya dalam kasus tersebut, yaitu mantan Kadis PUPR Lampung Selatan 2016-2017 Hermansyah Hamidi (HH). Saat itu, Nanang dikonfirmasi perihal peran tersangka Hermansyah pada proyek-proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan Tahun Anggaran 2016-2018.
Baca Juga: Yakin Masih Hidup, Harun Masiku Jadi 'Utang' KPK yang Belum Dibayar
Dalam konstruksi perkara, Hermansyah diduga melakukan perbuatan korupsi bersama-sama dengan mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
Hermansyah dan mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Lampung Selatan Syahroni mendapatkan perintah dari Zainudin Hasan untuk melakukan pungutan proyek pada Dinas PUPR Lampung Selatan sebesar 21 persen dari anggaran proyek.
Hermansyah meminta kepada Syahroni untuk mengumpulkan setoran, kemudian diserahkan.
Selain itu, juga dibuat suatu tim khusus yang bertugas untuk melakukan upload penawaran para rekanan menyesuaikan dengan plotting yang sudah disusun berdasarkan nilai setoran yang telah diserahkan oleh para rekanan kepada Agus Bhakti Nugroho yang merupakan Staf Ahli Bupati Lampung Selatan sekaligus sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung Selatan.
Syahroni lantas menghubungi para rekanan pada Dinas PUPR Lampung Selatan dan meminta setoran dari para rekanan tersebut dan mem-plotting para rekanan terhadap besaran paket pengadaan di Dinas PUPR Lampung Selatan menyesuaikan dengan besaran dana yang disetorkan.
Baca Juga: Terungkap! Nurhadi Sewa Rumah Rp 490 Juta untuk Bersembunyi dari Buruan KPK
Besaran dana yang diterima dibagi yang nilainya untuk Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) sebesar 0,5-0,75 persen, Bupati sebesar 15-17 persen, dan Kadis PUPR sebesar 2 persen.
Sejak kurun waktu 2016 sampai 2018, dana yang sudah diterima Zainudin melalui Agus Bhakti Nugroho yang sumbernya berasal dari proyek-proyek pada Dinas PUPR Lampung Selatan yang dikelola Syahroni dan Hermansyah, yakni pada 2016 senilai Rp26.073.771.210 dan pada 2017 senilai Rp23.669.020.935.
Berita Terkait
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Wahyu Setiawan Dengar Uang Suap dari Hasto, Kuasa Hukum: Kabar Burung Tak Bisa Jadi Bukti
-
Tawa Hasto Usai Jalani Sidang: Masih Belajar Sebagai Terdakwa
-
Wahyu Setiawan: Ada Tanda Tangan Megawati di Sebagian Berkas PAW dari PDIP
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik