SuaraLampung.id - Seorang bapak dan dua anaknya ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling hingga tewas.
Bapak dan dua anaknya itu menghakimi maling yang tepergok beraksi di rumahnya di kediaman staf PT Bridgestone, komplek Cendana, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Akibat pengeroyokan itu, maling berinisial YAP tewas.
Polisi menetapkan pemilik rumah HN (41) dan dua anaknya IM (15) serta MAR (16) sebagai tersangka.
Selain itu, tiga orang satpam perusahaan berinisial HSD (37), HS (36) dan SAP juga turut menjadi tersangka.
"Dari sejumlah saksi, enam di antaranya kita naikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, dilansir dari Antara, Jumat (1/1/2021).
Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 KUHP dengan hukuman seumur hidup atau maksimal 15 tahun penjara.
Ia mengatakan, korban tewas kepergok pemilik rumah, pada Minggu (27/12/2020) dini hari. Korban dikeroyok pemilik rumah dan dua anaknya serta satpam yang patroli di komplek perumahan tersebut.
Polisi yang tiba di lokasi melihat korban berada di teras dapur dalam kondisi tangan diborgol dan luka-luka akibat benda tumpul.
Pihaknya masih mendalami keberadaan korban dikediaman HN, hanya saja dipastikan tidak seizin pemilik rumah.
Baca Juga: Tak Mau Hakimi Gisel, Roy Marten: Masih Saya Anggap Keluarga
Pihaknya mengamankan sejumlah barang milik korban, seperti sepeda motor, kalung emas dan dompet.
Ia mengimbau masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian jika ada temuan dugaan tindak pidana yang sudah diamankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB
-
Karier di Ujung Tanduk: Skandal Honorer Fiktif Menjerat Sekda Lampung Tengah
-
BRI Dipastikan Bersih dalam Kasus Kredit PT SAL dan PT BSS, Kerugian Negara Sudah Kembali